Menteri LHK RI Diminta Untuk Melakukan Tindakan Hukum Terhadap Aktivitas PT Musim Mas

Penimbunan dengan tanah Daerah Aliran Sungai (DAS)

PELALAWAN,WARTAPENARIAU.com-Tokoh Kepemudaan Sorek I, Empy Januardi meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indanesia, Siti Nurbaya untuk menurunkan tim ke lokasi Perkebunan Kelapa Sawit PT Musim Mas yang berada di Desa Talau,Kecamatan Pangkalan Turas, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Pasalnya menurut Tokoh Kepemudaan ini, PT Musim Mas diduga melakukan penimbunan dengan tanah daerah aliran sungai (DAS) di dalam HGU PT Musim Mas yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan.

“Kami berharap kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sebagai instansi yang berwenang untuk turun melakukan langkah-langkah hukum terhadap aktivitas PT. Musim Mas yang diduga melakukan penimbunan dengan tanah daerah aliran sungai peragaian di Desa Talau, Kecamatan Pangkalan Turas,”harap Empy Januardi.

Menurut Empy Januardi, bahwa dalam surat keterangan dari tokoh masyarakat pemangku adat di Desa Talau ini, di dalam HGU PT Musim Mas ada yang namanya sungai peragaian kecil. “Tetapi saat ini, daerah aliran sungai peragaian tersebut diduga dialihfungsikan oleh PT Musim Mas menjadi perkebunan kelapa sawit,”ungkapnya.

Pengurus organisasi Kepemudaan Sorek I berharap kepada aparat yang berwenang di kementerian LHK RI untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap dugaan penimbunan dengan tanah daerah aliran sungai peragaian tersebut.

“Dulu daerah aliran sungai peragaian itu airnya jernih, karena daerah aliran sungai itu merupakan sebagai sumber mata pencaharian masyarakat untuk mencari ikan, tetapi sekarang diduga sudah ditimbun dengan tanah daerah aliran sungai peragaian itu,”ujar Empy Januardi.

“Setahu saya pinggir sungai itu 50 meter harus dihijaukan, namun kenyataanya di lapangan ada yang 5 meter pinggir sungai itu ditamani dengan kelapa sawit, selama perusahaan penanam kelapa sawit dari awal. Jadi alih fungsi namanya itu, sungai peragaian kecil diduga akan ditanami dengan tanaman kelapa sawit,”ungkapnya.

Ia mengatakan, organisasi kepemudaan setempat sudah pernah melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berkompeten, namun instansi yang berwenang “bungkam”.

Padahal jika dicermati pemaparan Menteri LHK Republik Indonesia, Siti Nurbaya di media menjelaskan, bahwa Daerah Aliran Sungai (DAS) harus dikelola dengan baik.

Menurutnya, ada dua klasifikasi DAS yang perlu diperhatikan DAS yang rusak dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, DAS ini harus dipulihkan daya dukungnya.

Selanjutnya adalah DAS yang masih berfungsi sebagaimana mestinya dan harus dipertahankan daya dukungnya.

Solusi yang sedang dikerjakan pemerintah adalah Kemitraan Lingkungan. Langkah-langkah yang telah dilakukan adalah kerjasama dengan berbagai pihak, penguatan regulasi terkait DAS, serta akses kelola hutan oleh masyarakat melalui skema Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, dan Hutan Tanaman Rakyat.

Tujuan dari pengelolaan DAS melalui Kemitraan Lingkungan ini adalah mewujudkan kepedulian dan partisipasi para pihak dalam pengelolaan DAS, terjaganya produktivitas hutan, mengoptimalkan kuantitas, kualitas dan kontinuitas tata air DAS agar dapat mencapai masyarakat yang sejahtera.

Penulis: JK.Situmeang

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *