Info Buat Kapolda Riau, Tempat Penampungan CPO Ilegal Di Sungai Mesjid

RIAU,WARTAPENARIAU.com-Aktivitas penampungan Crude Palm Oil (CPO) Ilegal di wilayah hukum Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) semakin menjamur dan terkesan “dipelihara” oknum aparat penegak hukum di Provinsi Riau.

Anehnya, kendati usaha tempat penampungan CPO ilegal tersebut beroperasi secara terang-terangan terlihat oleh oknum aparat penegak hukum di Riau, namun hingga saat inni, oknum pengusaha CPO ilegal tersebut terkesan tidak tersentuh hukum alias “kebal hukum”. “Kenapa demikian, lalu siapa “bekingnya”.?

Bahkan sejumlah masyarakat di sekitar pantai sungai Mesjid menyebut, “siapa yang diuntungkan dalam aksi penampungan CPO di Sungai Mesjid, wilayah hukum Kecamatan Bukit Kapur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Bukit Timah dan sampai menuju ke Pekanbaru.?

“Usaha tempat penampungan CPO ilegal, siapa yang diuntungkan, tentu oknum petinggi aparat dan oknum wartawan diduga dapat setoran setiap bulannya. Kemungkinan tidak tanggung-tanggung setorannya setiap bulan ya kepada oknum wartawan dan oknum aparat. Kalau dihitung pertitiknya atau perlokasi mulai dari Kota Dumai, wilayah Kecamatan Mandau dan Kandis sampai ke Pekanbaru, yah besar setorannya itu, ”ungkap salah seorang warga Sungai Mesjid dengan nada heran, yang tidak mau ditulis namanya kepada tim awak media ini, Jumat (11/01/2019).

Aksi tempat penampungan CPO Ilegal yang terletak ditepi Sungai Mesjid misalnya, diduga milik Ahoc dan disinyalir CPO yang ditampung dari kapal pengangkut CPO secara ilegal disekitar perairan laut Dumai dengan menggunakan kapal pompong.

Ironisnya, usaha tempat penampungan CPO ilegal tersebut diduga dibeking oknum aparat berinisial An yang mengaku sebagai pemilik tempat penampungan CPO Ilegal itu.

“Tempat Penampugan CPO itu bukan punya Ahoc pak, tapi punya saya,”kilah oknum aparat penegak hukum berinisial An melalui telepon selular menjawab pertanyaan wartawan.***(Kriston Sitompul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *