Muhammad Nuh Bakal Dilapor Ke Polda Riau Dugaan Penggelapan Uang Miliaran Rupiah

DUMAI, HUKRIM, RIAU24 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Dalam waktu dekat, Cassarolly Sinaga, S.H selaku kuasa hukum Djohan bakal melaporkan Muhammad Nuh dan kawan-kawannya ke Polda Riau, terkait kasus dugaan tindak pidana rangkaian kejahatan, penggelapan uang miliaran rupiah dan atau penerimaan pembayaran pelunasan ganti kerugian atas tanah yang terletak di Kelurahan Tanjung Penyembal, Kota Dumai.

Pasalnya, Muhammad Nuh dan kawan-kawannya diduga kuat melakukan tindak pidana rangkaian kejahatan dan memaksakan kehendaknya untuk menerima ganti kerugian dua kali atas tanah tersebut, padahal pihak Djohan sudah melunasi ganti kerugian tanah itu melalui tim yang diketuai oleh Muhammad Nuh pada hari Senin pada tanggal 1 April 2013 lalu,”ungkap Cassarolly Sinaga kepada wartapenariau.com, Selasa (21/1/2020).

“Bapak Djohan sangat berharap kepada media untuk menyampaikan informasi yang benar kepada publik terkait kasus tersebut berdasarkan fakta-fakta hukum yang akurat dan bisa dipertanggung jawabkan di muka persidangan nantinya sebagaimana amanat Undang-undang,”harap Cassarolly Sinaga.

Dia sangat menyayangkan tindakan masyarakat yang menyudutkan pihaknya yang mengatakan belum dibayar pelunasan tanah tersebut, Djohan sangat yakin kebenaran akan berpihak kepada yang benar, karena tanah itu sudah luas dibayar dihadapan saksi-saksi sesuai berita acara pembayaran pelunasan ganti kerugian tanah tersebut.

Untuk kasus ini, Djohan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi demo atas tanah tersebut, karena Djohan sudah melakukan pelunasan pembayaran kepada masyarakat seluas 158 hektar.

“Ini masih ada buktinya bahwa sisa pembayaran kekurangan sebesar Rp 250.000.000,-(dua ratus lima puluh juta rupiah) sudah dibayarkan lunas kepada Muhammad Nuh melalui rekening Bank Mestika. Bahkan di dalam berita acara pelunasan pembayaran ini ada saksi-saksi yang membubuhkan tandatangannya. Jadi kurang tetap kalau masih ada lagi masyarakat yang melakukan aksi demo di atas tanah itu,”ucap Cassarolly Sinaga sembari sambil menunjukkan berita acara pelunasan ganti rugi tanah tersebut kepada wartapenariau.com.

Hingga berita ini ditayangkan,Muhammmad Nuh belum berhasil dikonfirnasi wartapenariau.com, karena ketika dihubungi telepon genggamnya,”Nomor yang anda tuju sedang tidak dapat menerima panggilan.***(TS)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *