Bantuan Untuk Warga Dumai Yang Diisolasi Menunggu Perwako

DUMAI, KESEHATAN, RIAU24 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Tim gugus tugas covid -19 Kota Dumai yang diketuai oleh Walikota Dumai, Drs H.Zulkfli, AS masih membahas bantuan sosial untuk dapat menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) agar penyaluran bantuan sosial tersebut sesuai dengan aturan dan dapat dipertanggung jawabkan penggunaannya.

Sekretaris tim gugus tugas covid 19 Kota Dumai, Aprilagan, ketika dikonfirmasi wartapenariau.com via telepon genggamnya, Minggu (27/9/2020), mengatakan, bahwa bantuan sosial untuk warga yang sudah di isolasi masih dalam pembahasan untuk menerbitkan Perwako, karena anggaran untuk bantuan tersebut murni dari APBD Pemko Dumai.

“Bahwa bantuan sosial untuk  pasien covid-19 yang diisolasi, murni dari APBD Kota Dumai dan tidak ada dari provinsi maupun pusat saat ini,”terang Aprilagan.

Dijelaskan Aprilagan, bahwa bantuan sosial kepada keluarga yang diisolasi dirumah, di hotel maupun dirawat di rumah sakit, itu diberikan bantuan berbentuk sembako dan uang tunai senilai Rp 300 ribu rupiah sesuai dengan perwako yang lama.

Sementara salah seorang warga Dumai bernama Jefri yang sudah diisolasi selama 9 hari dihotel Sona View dinyatakan positif covid-19 tanpa ada surat dari Dinkes untuk memastikan seseorang sudah positif, karena sudah dinyatakan sehat dan disuruh pulang kerumah dan tidak ada juga surat dari pihak Dinkes untuk menyatakan sudah negatif dari penyakit covid-19.

Menurut pengakuan Hendra Jefri, bahwa dirinya di isolasi karena sudah terkonfirmasi positif covid-19 dan perawatan serta pemeriksaan dilakukan 1x sehari, termasuk mengukur suhu tubuh dan detak jantung ditambah dengan dengan satu butir suplemen atau vitamin C setiap hari.

Petugas tersebut datang dengan pakaian protokol covid-19 (Baju Asmat) tiap hari dua orang dan saya tidak tahu apakah petugas itu Dokter atau tidak, “ucap Hendra Jefri.

Disinggung terkait bantuan sosial yang diterima keluarganya dari pihak Pemko Dumai selama ia diisolasi. Menurut Jefri, keluarganya  tidak ada menerima bantuan dari Pemko Dumai. “Begitu juga teman-teman saya yang diisolasi dirumah maupun dirawat dirumah sakit tidak ada yang menerima bantuan dari pemko Dumai,”ungkap Hendra Jefri kepada wartapenariau.com.

Kepala Dinas Sosial Kota Dumai, Hasan Basri, saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya mengatakan, bantuan sosial untuk covid 19 sudah tidak diranahnya lagi sebagai Kadis sosial Kota Dumai, “Ranahnya sudah di BPBD Kota Dumai. Silahkan dikonfirmasi ke BPBD Kota Dumai saja,”ujar Hasan Basri.

Ketua Projamin Kota Dumai, Erwin Siahaan berharap kepada BPBD Kota Dumai agar jangan sampai menunggu warga atau pasien covid-19 meninggal dunia dan menunggu orang yang sudah diisolasi sembuh baru Perwako diterbitkan. “Kalau itu yang terjadi tidak ada gunanya Perwako untuk pasien covid-19  atau orang yang sudah sembuh (sehat) dan pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan dana bantusn sosial covid-19 ini untuk dapat dilaporkan keatasannya ke Provinsi dan Pusat.

“Kita ingin bantuan sosial ini tepat sasaran transparan jelas berapa anggarannya  dan kemana peruntukannya dan darimana saja sumber dananya, agar jangan jadi temuan BPK maupun KPK ketika dilakukan audit dikemudian hari,” pungkas Erwin.

Penulis: JK. Situmeang

Editor  : T.Sitompul

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *