Tempat Penadahan CPO Bebas Beroperasi?

DUMAI, HUKRIM, RIAU24 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Gudang tempat dugaan penadahan Crude Palm Oil (CPO) di Jl.Perwira,Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, bebas beroperasi setiap hari tanpa adanya tindakan hukum dari aparat yang berkompeten di Kota Dumai.

“Kenapa aparat yang berkompeten terkesan “tutup mata” terhadap usaha ilegal itu? Bisa jadi akibat adanya indikasi kerjasama terselubung antara oknum aparat dengan oknum pengelola tempat penadahan CPO ini, ”ungkap salah seorang warga Dumai, yang mohon namanya jangan ditulis di media.

Menurut warga, sopir truk tangki pengangkut CPO yang datang dari berbagai Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan tujuan penimbunan CPO (Tangki Timbun) di Pelabuhan Dumai, namun para oknum “sopir nakal terlebih dahulu menjual sebagian CPO yang diangkutnya di gudang tempat penadahan tersebut”. 

 “Gudang tempat penadahan CPO ini dikelola RH yang berdomilisi di daerah Kandis. Selain itu, ada lagi tempat penadahan CPO yang dikelola RH di daerah Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur,”ucap warga.

Pengamatan tim Wartapenariau.com dilapangan Jumat (12/08/2022), puluhan unit truk tangki pengangkut CPO bebas masuk ke lokasi tempat penadahan tersebut. Bahkan para oknum sopir “nakal” truk tangki tidak merasa takut menjual sebagian CPO yang diangkutnya kepada oknum pengelola tempat penadahan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, RH sebagai pengelola tempat penadahan CPO tersebut belum berhasil dikonfirmasi tim Wartapenariau.com ***(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *