Sempena HUT RI Ke-74, Rutan Dumai Usulkan Remisi Bagi 398 Warga Binaan

DUMAI, RIAU13 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU-Sempena Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-74, Sabtu 17 Agustus 2019, Rutan Dumai melakukan pengusulan remisi ke Menkumham RI bagi 398 orang warga binaan (narapidana).

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Dumai, Rindra Wardhana Amd. IP. SH. M.Hum, kepada wartapenariau.com mengatakan, usulan remisi bagi Narapidana (Napi) berjumlah 398 orang telah memenuhi persyaratan.

Selain napi telah memenuhi syarat, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Aldino Octalaperta SH, kepada wartapenariau.com juga menyampaikan bahwa napi yang diusulkan sudah berkelakuan baik.

“Remisi yang diusulkan bagi 398 orang napi telah memenuhi syarat dan berkelakuan baik,”imbuh Aldino menjelaskan.

Kata Aldino lebih lanjut, remisi yang di usulkan pihaknya (rutan) kelas II B Dumai adalah merupakan sempena hari besar HUT RI ke 74 tahun, Sabtu 17 Agustus 2019.

Para narapidana yang mendapat pengusulan remisi Kemenkumham RI, yakni untuk 398 orang. Remisi tersebut adalah pengurangan masa hukuman bagi napi yang pengurangannya berpariasi lamanya sesui ketentuan yang berlaku.

Dari sejumlah 398 warga binaan yang mendapat pengusulan remisi pengurangan masa tahanan diantaranya, 92 orang mendapat pengusulan untuk 1 bulan remisi.

Kemudian bagi pengusulan remisi untuk 2 bulan, terdapat sebanyak 88 orang napi dan untuk remisi 3 bulan yakni diusulkan untuk 90 orang napi.

Sementara untuk pengusulan remisi mendapat 4 bulan adalah ditujukan kepada 58 orang dan sedangkan pengusulan remisi untuk 5 bulan terdapat sebanyak 70 orang napi.

Sehingga semua warga binaan yang memenuhi syarat dan berkelakuan baik diusulkan Rutan Dumai mendapat remisi berjumlah 398 orang.***(Tambunan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *