Presiden RI, Ir H Joko Widodo Resmikan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Tol Pekanbaru-Dumai

DUMAI, EKONOMI, RIAU27 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Presiden Republik Indonesia,Ir H. Joko Widodo (Jokowi) meresmikan jalan Tol  Trans Sumatera ruas tol Pekanbaru-Dumai, Jum’at (25/9-2020). Peresmian jalan tol tersebut dilakukan secara virtual.

Peresmian Jalan Tol Ruas Pekanbaru-Dumai oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, merupakan peresmian yang pertama kali dilakukan di Provinsi Riau.

Jalan Tol Pekanbaru-Dumai ini dinamai Jalan Tol “PERMAI” merupakan singkatan dari Pekanbaru-Dumai.

Panjang jalan Tol Ruas Pekanbaru-Dumai terdapat sepanjang 131 km. Saat pengerjaannya oleh PT Hutama Karya (Persero) terdiri dari 6 seksi tol. Dimana seksi 6 berada di wilayah Bagan Besar Kota Dumai tempat acara peresmian Tol Permai dilangsungkan hari ini.

Dalam acara peresmian jalan tol ini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono dan rombongan hadir langsung ke tempat acara peresmian tol di gerbang tol seksi 6 Kota Dumai, Riau.

Selain rombongan kemeterian PUPR hadir dalam acara peresmian Tol Ruas PERMAI di seksi 6 Kota Dumai, anggota DPR RI Komisi V Dapil Riau turut hadir dalam acara.

Demikian Gubernur Riau, Syamsuar, Forkopimda Riau, Walikota Dumai, Drs H. Zulkifli, AS M.Si, Forkopimda Dumai, Bupati, Dirut Hutama Karya, Budi Harto, para tokoh agama, tokoh adat dan para pejabat di Kota Dumai hadir di Gerbang tol Dumai seksi 6 tempat acara berlangsung.

Presiden Republik Indonesia, Ir H. Joko Widodo, mengatakan, dengan adanya jalan tol Permai tentunya akan meningkatkan konektivitas antara Ibu Kota Provinsi Riau dengan Kota Dumai sebagai kota pelabuhan dengan industri perminyakan dan agribisnis yang maju.

Sebelumnya, pihak PT Hutama Karya (Persero) kepada media mengungkapkan, sebelum jalan tol diresmikan PT Hutama Karya (Persero) sudah melakukan serangkaian prosedur seperti Uji Layakan Fungsi atau ULF yang merupakan tahap penentuan sebuah jalan tol apakah layak difungsikan atau tidak.

Dan jalan tol ruas Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 km menurut pihak PT Hutama Karya (Persero) juga sudah mengantongi sertipikat layak operasional untuk ruas tol sepanjang 131 km terbit 9 September 2020.

Sebagaimana diketahui, jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang terdiri dari 6 (enam) seksi tol, diantaranya seksi 1 berada di wilayah Pekanbaru-Minas sepanjang 9,5 Km.

Seksi 2 berada di wilayah Minas-Kandis Selatan dengan panjang tol 24,1 Km dan seksi 3 berada di wilayah Kandis Selatan – Kandis Utara sepanjang 16,9 Km.

Sedangkan seksi 4 tol berada di wilayah Kandis Utara-Duri Selatan dengan panjang tol 26,5 Km. Sementara seksi 5 berada di wilayah Duri Selatan-Duri Utara sepanjang 29,45 Km dan seksi 6 berada di Duri Utara-Dumai sepanjang 25,05 Km.

Jalan Tol ini dilengkapi dengan 7 Gerbang Tol dan 5 pasang Tempat Istirahat atau rest area dan Pelayanan (TIP).

TIP akan terbagi menjadi 2 (dua) tipe yakni Tipe A terletak di KM 14,5, KM 45, dan KM 82, sedangkan Tipe B terletak di KM 64 dan KM 13 arah Pekanbaru. ***( Tambunan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *