Petani “Ketakutan” Melihat Plang Upika Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan

HUKRIM, RIAU, ROHIL18 Views

ROHIL,WARTAPENARIAU.com-Beberapa kalangan petani yang berladang dan bercocok tanam musiman, yang tinggal disekitar hutan Konsesi PT. Ruas Utama Jaya (RUJ), belakangan ini dibayangi ketakutan karena ladang para petani tersebut bakal diserobot PT WMTI.

“Ladang kami ini bakal kena serobot oleh PT.WMTI, yang saat ini melakukan aktifitas membuat kanal dan pos-pos dan melakukan steking lahan dalam kawasan hutan ini,”ungkap salah seorang warga kepada awak media ini, yang mohon dirahasiakan namanya, Sabtu (07/04/2018).

Pos PT. WMTI tersebut terpampang Plang nama Upika (Unit Pimpinan Kecamatan) Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir yang berbunyi “Anda Berada Diwilayah Kepenghuluan Labuhan Papan Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir”.

Plang Upika tersebut jadi “momok” bagi petani, yang tinggal dipinggiran hutan karena petani penggarap mayoritas warga pendatang. Para petani bakal tak bisa berladang, karena terhalang kanal yang dibangun PT. WMTI.

Plang Upika Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan terpampang Foto Camat Tanah Putih Tanjung Melawan Nurmansyah Foto Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan Iptu Kornel Sirait dan Foto Penghulu Labuhan Papan Saidi dan foto ketua MPA. Ardius.

Plang tersebut didirikan percis jalan masuk kawasan PT. WMTI dan di dinding Pos. PT. WMTI, saat ini sedang beraktifitas membuka hutan dengan menggunakan sejumlah alat berat exapator (beko).

Pembukaan kawasan hutan tersebut diinformasikan bakal dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Berdasarkan keterangan  yang dihimpun awak media ini, Senin (09/04/2018), menyebutkan PT. WMTI mendirikan Pos-Pos dan dijadikan Pos pemantau Karhutla. Selain membangun Pos, PT.WMTI juga membangun kanal dengan volume 4 meter X 5000 meter, kedalaman 3 meter, sehingga petani yang akan bercocok tanam diladangnya sendiri kesulitan menuju lokasi perladangan, karena akses jalan menuju ladang terhalang dengan kanal tersebut.

Petani dalam kawasan tersebut bercocok tanam dengan tanaman musiman seperti jagung, cabai dan tanaman lainnya.

Kegiatan PT. WMTI membuka hutan dikawasan hutan tersebut diinformasikan dikawal aparat penegak hukum bersenjata lengkap, disebut-sebut kawasan PT.WMTI diduga berada dalam konsesi HPHH – HTI PT.RUJ.

Lahan yang bakal dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh PT.WMTI, sebahagian besar lahan garapan masyarakat sekitar hutan yang tergusur, padahal warga menguasai lahan tersebut adalah lahan tidur yang nota bene milik negara oleh petani dijadikan bercocok tanam hultycultura, belakangan ini muncul PT. WMTI mengaku lahan masyarakat tersebut adalah milik PT.WMTI.

Penghulu Labuhan Papan Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Saidi, ketika dikonfirmasi via genggamnya, Jumat (06/04/2018), menyarankan kepada awak media ini untuk konfirmasi ke Camat.

 “Kami sedang memadamkan api di lokasi Mamugo. Ada TNI dan Polri dan MPA ikut melakukan pemadaman. Plang nama Upika ini didirikan sebagai antisipasi Karhutla dikawasan tersebut,”ujar Saidi.***(Salamuddin Purba)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *