HUKRIMRIAUROHIL

Penghulu Bangko Lestari Terindikasi Bersekongkol Dengan Mafia Tanah”?

296
×

Penghulu Bangko Lestari Terindikasi Bersekongkol Dengan Mafia Tanah”?

Sebarkan artikel ini

ROHIL,WARTAPENARIAU.com-Penghulu Bangko Lestari, Lilik Awaluddin, terindikasi bersekongkol dengan eks anggota DPRD Rokan Hilir, Risben Nduwari Tambun Saribu, melakukan penyerobotan lahan kelapa sawit milik keluarga Sitompul dan Turnip di Kepenghuluan Bangko Lestari,Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir.

“Pak Penghulu Bangko Lestari diduga “melindungi mafia tanah” di Kepenghuluan Bangko Lestari ini. Masak semua surat-surat tanah eks anggota DPRD Rokan Hilir, Risben Nduwari Tambun Seribu tidak berani Pak Penghulu menunjukkan kepada kami waktu mediasi hari ini di kantor Kepenghuluan Bangko Lestari,”keluh Markus Sitompul kepada media ini, hari ini, Rabu (15/4/2026).

Markus Sitompul berharap kepada Penghulu Bangko Lestari agar bekerja secara profesional untuk meneliti seluruh surat-surat tanah eks anggota DPRD Rokan Hilr, Risben Nduwari Tambun Seribu.

“Tetapi Pak Penghulu Bangko Lestari seakan terkesan “ berpihak” kepada eks anggota DPRD Rokan Hilir dan juga kepada para pelaku pengerusakan terhadap tanaman kelapa sawit kami. Buktinya hari ini, Penghulu Bangko Lestari diduga tidak mampu untuk menghadirkan eks anggota DPRD Rohil, Risben Nduwari Tambun Seribu dan saksi-saksi sempadan tanah untuk mediasi hari ini di kantor Kepenghuluan Bangko Lestari. Kemudian keluarga Turnip sebagai saksi-saksi sempadan tanah kami tidak diperbolehkan Penghulu Bangko Lestari masuk ke ruang mediasi, ”ungkap Markus dengan nada kecewa.

“Kami merasa keberatan disuruh keluar dari ruang mediasi itu, karena tanah kami bersempadan dengan lahan keluarga Sitompul. Kuat dugaan Penghulu Bangko Lestari bersekongkol dengan Risben Nduwari Tambun Seribu untuk menyerobot lahan kami, karena Penghulu Bangko Lestari diduga berpihak kepada Risben Nduwari Tambun Seribu,” keluh Keluarga Turnip kepada media ini, (15/04/2026). 

Sebelumnya, Penghulu Bangko Lestari, Lilik Awaluddin, ketika berulang kali dikonfirmasi media ini via telepon genggamnya, terkait bukti surat alasnya Risben Tambun Seribu mengola lahan di wilayah hukum Kepenhuluan Banko Lestari, namun hingga berita ini ditayangkan, Penghulu Bangko Lestari masih memilih bungkam.

Yang menjadi pertanyaan media saat ini kepada Penghulu Bangko Lestari, apakah Risben Tambun Seribu mengola ratusan hektar lahan di wilayah hukum Kepenghuluan Bangko Lestari berbadan hukum Kelompok Tani atau Koperasi.? Atas nama siapa lahan ratusan hektar yang dikelola Risben Tambun Seribu di wilayah hukum Kepenhuluan Bangko Lestari..?

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, bahwa Penghulu Bangko Lestari, Lilik Awaluddin, berjanji akan mendatangi Risben Nduwari Tambun Seribu ke kediamannya, guna menpertanyakan kenapa Risben Nduwari Tambun Seribu tidak datang dalam mediasi terkait tanah tersebut.

“Dari hasil pertemuan kami di kantor Penghulu Bangko Lestari, bahwa pak Penghulu berjanji akan mendatangi Risben Tambun Seribu ke rumahnya, tetapi sampai saat ini belum ada kabar dari Pak Penghulu Bangko Lestari,”ungkap Markus Sitompul kepada media ini, Minggu (5/4/2026).

Bahwa Keluarga Sitompul dan Keluarga Turnip sangat kecewa, pasalnya, Risben Nduwari Tambu Seribu sudah 2 kali tidak menghadiri acara mediasi lahan di lingkungan RT.25,RW. 11,Dusun Bourtrem, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

Hal tersebut disampaikan Keluarga Turnip kepada media ini via WhatsApp.

“Nggak ada satupun pihak Risben Tambun Seribu yang datang ke kantor Penghulu Bangko Lestari, cuma keluarga Sitompul dan keluarga Turnip yang datang, Hendrik Hasibuanpun tidak hadir, tetapi kata Pak Penghulu Bangko Lestari besok malam Minggu, Pak Penghulu ke rumah Risben Tambu Seribu,”tulis Keluarga Turnip kepada media ini.

Keluarga Turnip dan Keluarga Sitompul berharap kepada pihak Risben Tambun Seribu untuk membawa bukti-bukti surat tanahnya dan saksi-saksi sempadan tanahnya agar menunjukkan dimana sebenarnya posisi letak tanahnya.

“Karena setahu kami Pak Risben Nduwari Tambun Seribu tidak pernah memiliki tanah di daerah tanah kami itu, karena tanah kami tersebut sudah kami kelola sejak tahun 1998 berdasarkan surat keterangan riwayat pemilikan/penguasaan tanah, yang ditanda tangani oleh Camat, Drs.Surya Arfan, dan Penghulu,M.Limbong,”tegas Markus Sitompul kepada media ini via telepon genggamnya.

Diberitakan media ini sebelumnya, bahwa Eks anggota DPRD Rokan Hilir, Risben Nduwari Tambun Seribu dan kawan-kawannya  diduga kuat melakukan penyerobotan dan pengerusakan tanaman kelapa sawit warga miskin, yang terletak di wilayah RT.25/RW.11, Dusun Bourtrem, Kepenghuluan Bangko Lestari, Kabupaten Rokan Hilir.

Benar, Risben Nduwari Tambun Seribu diduga melakukan penyerobotan lahan kami seluas 20 hektar, sudah ditanaminya dengan tanaman kelapa sawit, tetapi sampai saat ini belum ada penyelesaian,”ungkan Mateus Turnip kepada pemimpin Redaksi WARTAPENARIAU, yang diamini sejumlah masyarakat di Bagan Batu, Kamis (05/02/2026).

Ketika ditanya media ini, apakah kasus penyerobotan lahan seluas 20 hektar tersebut sudah penah diberitahukan kepada Risben Tambun Seribu. “Sudah pernah hal itu kami sampaikan kepada Risben Tambu Seribu, tetapi Risben Tambun Seribu masih menanami lahan milik kami itu seluas 20 hektar, tanpa adanya penyelesaian,”keluh Mateus dengan nada senyum.  

Guna menyelaraskan pemberitaan di media, media ini telah upayakan berulang kali konfirmasi via telepon genggam kepada Eks anggota DPRD Rokan Hilir, Risben Tambun Seribu, terkait siapa nama Kepala Desa yang menerbitkan alas haknya, diduga menyerobot lahan keluarga Sitompul di wilayah hukum Desa Bangko Sempurna, namun hingga saat ini, eks anggota DPRD Rohil itu masih memilih bungkam.

Risben Tambun Seribu diduga sengaja memblokir (memutuskan akses kontak) nomor telepon wartawan WARTAPENARIAU agar tidak bisa memerima konfirmasi (wawancara) via WatsApp dari tim media ini yang sedang melakukan peliputan di wilayah hukum Polres Rohan Hilir, terkait kasus penyerobotan lahan tersebut.

Sebelumnya, bahwa eks anggota DPRD Rokan Hilir, dilaporkan keluarga Sitompul ke Polres Rokan Hilir, dugaan tindak pidana penyerobotan dan pengerusakan tanaman sawit di Desa Bangko Sempurna, Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir.

Eks anggota DPRD Rokan Hilir dilaporkan Keluarga Sitompul ke Polres Rohil, pada tanggal 18 November 2024, dengan nomor: 0126/AP-JM/Pengaduan Masyarakat.I/XI/2024.

“Mantan anggota DPRD Rokan Hilir, Risben yang bertempat tinggal di KM.26 Balam, Kepenghuluan Balam Sempurna sudah resmi kami laporkan ke Polres Rohil, karena mantan anggota DPRD Rohil itu diduga menyuruh berinisial Hendrik melakukan penyerobotan dan pengerusakan tanaman kami yang telah memiliki surat yang diterbitkan Pemerintah,”ujar Markus Sitompul, yang diamini beberapa orang keluarga Sitompul kepada media ini.

Menurutnya, lahan yang diperoleh keluarga Sitompul tersebut telah lama dikuasai, dikelola berdasarkan alat bukti Surat Keterangan Riwayat Pemilikan/Penguasaan Tanah, pada tanggal 10 November 1998 dengan register nomor: 58/SKRP/BS/1998, yang ditanda tangani oleh Kepala Kelurahan Bangko Sempurna dan Camat Rimba Melintang dengan register nomor: 07/SKRP/RM/98, pada tanggal 13 November 1998.

“Kami sudah menguasai lahan tersebut seluas 12 hektar dan sudah kami tanami dengan tanaman kelapa sawit, tetapi tanah dan tanaman sawit kami diduga dirusak oknum yang tidak bertanggungjawab, yang berdomisili di KM.26 Balam, Kepenghuluan Balam Sempurna,”ungkap Markus Sitompul.

Keluarga Besar Sitompul berharap kepada Kapolres Rokan Hilir dan Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir supaya dapat memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga melakukan penyerobotan dan pengerusakan terhadap kelapa sawit milik keluarga Sitompul di Rokan Hilir.***(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *