MEDAN, WARTAPENARIAU.com-Mesin judi tembak ikan saat ini berkibar di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan dan Polsek Pancur Batu. Sang bandar judi tersebut membawa bendera atau merek AW. Informasi dari lapangan praktek perjudian ini disebut telah dapat “restu” Polsek setempat.
Fakta dilapangan menunjukkan praktik perjudian merek AW ini bisa langgeng dan beroperasi terang-terangan karena diduga ada “deal-deal” atau setor setoran ke oknum petugas di wikayah Polsek Medan Tuntungan maupun Polsek Pancur Batu pasca dilakukannya rotasi besar-besaran di jajaran Polrestabes Medan.
Sepuluh hari setelah dilakukan pergantian Kapolsek Medan Tuntungan yang kini dijabat Iptu Adil Ginting, praktik ilegal ini masih bertengger diurutan pertama yang paling dikeluhkan masyarakat. Kapolsek Medan Tuntungan yang baru sepertinya belum bisa berbuat banyak.
Sama halnya Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, meskipun tidak kena rotasi tampaknya tidak berdaya juga menindak lokasi perjudian tersebut. Baru-baru ini telah berulang kali dikonfirmasi terkait bergeloranya judi tembak Ikan merek AW diwilayah hukumnya, namun sang Kapolsek enggan menanggapi.
Masyarakat pada umumnya, mengharapkan mutasi yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Utara melalui surat telegram bernomor ST/231/lV/KEP/2026 tertanggal 8 April 2026 dapat membawa perubahan positif ditengah masyarakat.
Keresahan masyarakat tersebut sedikit terobati, lantaran Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis menyahuti konfirmasi awak media terkait praktek perjudian merek AW di wilkum Polsek Medan Tuntungan dan Polsek Pancur Batu. Adrian berjanji akan menindak lanjuti keresahan masyarakat tersebut.
“Terima kasih infonya. Kami tindak lanjuti,” kata AKBP Adrian Risky Lubis, Sabtu (18/4/2026).
Dikabarkan, keresahan masyarakat saat ini ditenggarai masifnya praktik ilegal perjudian yang telah disusupi oleh peredaran narkoba di lokasi-lokasi judi tersebut.
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Rose (bukan nama sebenarnya) mengatakan bahwa kejahatan seperti pencurian sepeda motor, narkoba dan perjudian adalah satu paket yang sama-sama menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kalah main judi, dia cari uang cepat, mencurilah, dapat uangnya dibeli paket sabu-sabu, apa gak hancur negara ini,” ujar wanita berambut pirang itu, Sabtu (18/4/2026).
Penegasan keresahan masyarakat tersebut berkesesuaian dengan fakta di lapangan. Terpantau praktik perjudian yang dimaksud di Kecamatan Medan Tuntungan dan Pancur Batu benar-benar menggeliat.
Sumber menjelaskan bahwa terduga bandar judi di Medan Tuntungan dan Pancur Batu bernama Jon* dan Mun*k. Kedua pemilik merek AW ini mengibarkan perjudiannya dengan leluasa tanpa hambatan.
Informasi lain disebutkan, selain perjudian dan narkoba juga terendus, satu lokasi dijadikan tempat penampungan sepeda motor curian, tepatnya di kawasan Kelurahan Namo Gajah.
”Ada 10 titik barak narkoba dan pusat gadai barang hasil curian dari begal disitu, tak pernah tersentuh oleh hukum,” ujar sumber.
Adapun sejumlah lokasi perjudian, barak narkoba dan gudang penampungan barang curian di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan, dan Polsek Pancur Batu telah disampaikan ke Polrestabes Medan;
1. Tepat di stasiun BTN Simpang Asisi di kedai Tuak Lomx
2. Dipantai Bokek tepat siberang tanah wakaf Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
3. Dijalan Penerbangan, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan (Bisa masuk lewat Jalan Jamin Ginting).
4. Jalan Setia Budi Ujung persis sebelah kanan seberang Hotel Melati.
5. Pales 7 tepat di kedai Gurki.
Lokasi kedua titik-titik lokasi perjudian tembak ikan di wilkum Pancur Baru sebagai berikut:
1. Satu titik judi tembak ikan di Desa Rambung baru, tepatnya di pinggir jalan Jamin Ginting.
2. Satu titik judi tembak ikan di Desa Sembahe, tepatnya di Lembah Naga.
3. Satu titik judi tembak ikan di Desa Kwala, di sebuah warung pinggir jalan.
4. Satu titik judi tembak ikan di Desa Bandar Baru, masuk dari Sekolah Katolik 100 meter belok kanan.
5. Satu titik judi tembak ikan di perumahan Durin Tonggal, tepatnya di sebuah rumah kedai kopi.
Sementara dilokasi lain, merk ‘AW’ juga masih banyak beroperasi dan jika dihitung ada kurang lebih 5 titik lagi ditempat lain. Data tersebut telah di kantongi dan sesegera mungkin dikirim ke Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut). (WPR)












