Dinas Perhubungan Kota Dumai Lakukan Pendataan Ulang Seluruh Zona Lahan Parkir

DUMAI, EKONOMI, RIAU16 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Retribusi dari sektor parkir di tepi jalan umum merupakan bagian dari potensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kota Dumai.

Mendongkrak PAD yang maksimal dari sektor ini tentunya harus di kelola secara baik, transfaran, akuntabel dan butuh pengawasan dari instansi berwenang.

Sehubungan dengan itu, pihak Dinas Perhubungan darat Pemerintah Kota (Pemko) Dumai dipandang perlu melakukan penataan dan pendataan kembali seluruh zona lahan parkir kenderaan bermotor (ranmor) yang ada di tepi jalan umum Kota Dumai.

Dalam rangka memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor parkir ranmor di tepi jalan umum, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Dumai mengadakan rapat pertemuan, Rabu (11/4/2018).

Selain pejabat, staf dan honorer Dishub, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai, Mat Perang Yusuf SH MH, diwakili kepala seksi perdata dan tata usaha, Jonitrianto Andra SH MH, tampak turut dalam rapat tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Pemko Dumai, Asnar, dalam pertemuan tersebut menghimbau dan menekankan para anggotanya khususnya yang membidangi perparkiran lebih maksimal melakukan survey, penataan dan pendataan ulang zona parkir yang ada di tepi jalan umum Kota Dumai.

Ada dua cara survey dan pendataan yang disampaikan Asnar kepada anggota petugas survey dalam rapat tersebut, yakni metode patroli atau berjalan menyelusuri ruas jalan wilayah perparkiran dan metode interview juru parkir di tiap tiap lokasi parkir.

Dengan dilakukannya metode survey ini, Kepala Dinas Perhubungan Pemko Dumai yang sudah definitif ini berharap potensi PAD dari sektor parkir di tepi jalan umum dapat tercapai target.

Bahwa metode survey parkir yang diterapkan Perhubungan ini yakni meliputi sistem pencacahan dan pendataan hingga interview juru parkir oleh petugas patroli parkir, hal ini guna mengetahui frekwensi dan volume arus kenderaan yang parkir setiap harinya.

Selain itu, petugas akan melakukan pendataan dengan cara mencatat ranmor yang parkir di zona parkir pada lokasi parkir ditentukan sesuai jenis kendaraan, baik frekwensi waktu atau selang waktu sekali 15 menit.

Melakukan pemotoan tiap tiap kawasan lokasi parkir sesuai dengan ruas jalan, baik kiri dan kanan hingga perekapan data sesuai jenis kenderaan, jelas Asnar.

Sementara itu, dalam sistem metode survey interview juru parkir, petugas patroli parkir akan melakukan interview tiap tiap juru parkir soal jumlah frekwensi dan volume parkir maupun pengumpulan data nama nama juru parkir sesuai jenis kelamin termasuk anak anak yang melakukan pemungutan parkir.

Selain itu, pendataan jumlah titik lokasi parkir tiap tiap ruas jalan kiri dan kanan maupun jumlah nominal hasil dari pungutan retribusi parkir di tepi jalan umum, baik per hari maupun per bulan hingga pendataan hasil persentase juru parkir menerima hasil dari pungutan retribusi parkir dan berapa persentase bagi pengelola setiap hari maupun perbulannya akan dilakukan petugas, terang Asnar.

Dalam kesempatan rapat pertemuan itu, Kasi Datun Kejari Dumai, Jonitrianto Andra SH MH memberikan apresiasi dan menyambut baik program metode survey yang akan dilakukan Disbub.

Menurut Joni mengakui, bahwa survey yang sebelumnya sudah dilakaukan pihak Dishub Pemko Dumai sudah terbilang bagus, akan tetapi kata Joni, hasil metode survey tidak dipakai karena banyak kepentingan dalam lingkungan perparkiran sehingga hasinya tidak berjalan maksimal.

Jonitrianto mengatakan, dengan kembalinya pihak Dishub akan melakukan pendataan dan survey lahan parkir secara maksimal, maka retribusi PAD disebutnya akan terpenuhi dan tercapai.***(Tambunan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *