Perwakilan Konsulat Rusia Membantah Ditangkap dan Ditahan Polisi

HUKRIM, RIAU, SUMUT36 Views

MEDAN,WARTAPENARIAU.com-Kepala Perwakilan Konsulat Rusia untuk Sumatera Utara, dr Muhammad Fauzi Nasution membantah dirinya ditahan dan ditangkap oleh Polisi dengan dugaan pemalsuan dokumen menggunakan plat konsulat Rusia di Kota Medan.

Hal tersebut terungkap ketika dr Muhammad Fauzi Nasution dan kuasa hukum Ali Piliang serta H Salom Direktur Polri Watch mengadakan konferensi pers kepada sejumlah wartawan di Jalan Perdana Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (27/8/2021) sore.

Fauzi mengatakan, ia menilai kabar terkait ia ditangkap oleh pihak kepolisian dalam dugaan penggunaan plat CC telah menciderai dirinya secara pribadi maupun tugasnya sebagai perwakilan konsulat.

Fauzi juga mengatakan bahwa plat yang dipakainya tersebut merupakan plat yang ada di kantor konsulat Rusia dan digunakan untuk kepentingan tugas sebagai perwakilan.

”Satu lagi yang saya katakan saya tidak ditangkap, tidak ditahan, saya datang ke Reskrim untuk menyelesaikan sopir saya agar cepat dikeluarkan karena dia tidak tahu apa-apa,” katanya

”Saya dokter bedah, saya mewakili kepentingan Rusia di pulau Sumatera. Kenapa saya katakan begitu karena sejak 2013 saya sudah mengurus kepentingan Rusia di Sumatera Utara, maupun Sumatera lainnya termasuk Aceh,”katanya.

Mengenai kasus penggunaan beberapa mobil berplat CC 37 merupakan kendaraan konsulat Rusia yang digunakan, dr Muhammad Fauzi Nasution, dimana menurut pihak Satreskrim dan Satlantas Polrestabes Medan adalah palsu atau tidak terdaftar di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut dan telah diamankan ke Polrestabes Medan.

Sementara, Direktur Polri Watch H Salom kepada wartawan mengatakan terkait penyitaan 4 unit mobil milik dr FN yang dikatakan memakai plat konsulat Rusia palsu tanpa izin dan merupakan pelanggaran lalu lintas namun kenapa yang melakukan penyitaan adalah Satreskrim Polrestabes Medan.

“Mobilnya di parkir di rumah dr FN disita tanpa ada surat sita, dan hanya berdasarkan surat dari Kementerian Luar Negeri, dimana surat tersebut tebusannya ke Direktorat Lalu Lintas.

“Saya melihat dari Polri Watch bahwa Satreskrim telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dalam melakukan penyitaan. Mobil dr FN hanya 1 unit saja yang ditilang, dan mobil lainya tidak ada dilakukan tindakan hukum apapun,” ucap H. Salom.

Tadi malam (26/8/2021), lanjut H Salom, mobil Mercedes Benz sudah dikembalikan dan apabila dalam rangka penyelidikan kenapa mobil dikembalikan.

Hal senada disampaikan Ali Piliang kuasa hukum dr FN menjelaskan, berkenaan dari tindakan kepolisian, Ali beranggapan bahwa tindakan Satreskrim Polrestabes Medan terlalu tergesa-gesa.

“Dalam beberapa media disebutkan bahwa klien kami ditangkap, ini membuat klien kami merasa harkat dan martabatnya diserang. Yang ada klien kami datang ke Satreskrim Polrestabes Medan, kapasitas dr FN ini kan sebagai perwakilan konsulat Rusia yang resmi untuk di Sumatera Utara,” urai Ali Piliang.

“Kalau ditanya apakah plat mobil ini palsu atau tidak, tadi udah disampaikan bahwa plat mobil tersebut adalah asli yang ada dikantornya, artinya dr FN tidak pernah membuat sama sekali plat kendaraan konsulat Rusia tersebut,”sambungnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, kliennya bertindak bukan sebagai pribadi tapi merupakan perwakilan dari negara lain yang ada di sini.

“Kami sangat menyayangkan tindakan Kepolisian, seharusnya cross cek dulu. Karena tadi malam, mobil itu dikembalikan. Dan saat dikembalikannya ada tanda terima. Artinya, tidak ditemukan unsur tindak pidana. Apakah penyitaan ini sudah mendapatkan izin dari pengadilan. Jangan lah ada tindakan oknum yang salah, berakibat jadi masalahnya kemana-mana,” tandasnya.

“Kami dan tim akan melakukan tindakan hukum terhadap apa yang telah menimpa diri klien kami. Kami akan melakukan pra peradilan dan keberatan lainya,” tegas Ali Piliang.

Ali juga menyampaikan bahwa hal ini merupakan PR untuk Kapolda Sumatera Utara, jika ada oknum-oknum yang tidak mampu bekerja, ya diganti saja.

Dilanjutkan dr Muhammad Fauzi Nasution, dirinya mewakili kepentingan negara Rusia yang ada pulau Sumatera.

“Kenapa saya katakan begitu, selama lebih dari tahun 2013, saya sudah mengurus kepentingan Rusia di Sumatera dan Aceh. Pada waktu itu saat di rumah sakit, saya bilang sama supir saya,” katanya

“Setelah melakukan tugas operasi sebagai dokter bedah saya bilang ke supir saya, mobil tinggalkan saja, saya akan pulang sendiri, namun saya dapat kabar dari supir, bahwa handphone supir saya tersebut disita sama Reskrim Polrestabes Medan, lalu saya tanya, apa masalahnya, lalu supir saya bilang masalah plat CC, lalu saya tanya lagi, kamu lagi jalan atau gimana, dijawab sama supir saya lagi parkir, lalu saya tanya, apa motif kejahatannya,” ucapnya.

Katanya lagi, sekira pukul 21,00 WIB, saya pergi ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk melepaskan supir saya, disana saya juga dimintai keterangan dan dijawab apa adanya.

“Salah satu pertanyaan dari penyidik adalah “apakah bapak perwakilan dari negara Rusia, lalu saya jawab iya. Lalu saya tunjukkan surat kuasa saya dari kedutaan besar negara Rusia. Orang yang menyebutkan saya sebagai konsulat Jenderal. Dan, saya sebagai perwakilan Kedubes Rusia. Bila ada orang Rusia yang datang atau ada orang Rusia yang terlantar saya bawa ke Konsullat Rusia, kalian bisa datang ke Jalan M Karim, lihat apa Kedubes Rusia dan bendera Rusia masih ada disitu,” sambungnya.

Katanya lagi, itu artinya konsulat Rusia masih ada disitu. Walaupun aktivitasnya masih terhenti sekian lama. Dan dalam proses pembukaan kembali, bila disetujui pemerintah Indonesia.

“Tugas saya adalah mewakili kepentingan negara Rusia yang ada di Medan. Saya pernah datang sama Kapoldasu, zamannya pak Riko,” pungkasnya.

Namun tidak berapa lama dia menerima telepon dari sang sopir yang mengatakan bahwa dia ditangkap polisi.

”Waktu itu saya tanya ditangkap kenapa?. Sopir saya bilang ditangkap soal apa, dia bilang ini pak soal plat CC. Saya tanya kamu ditangkap saat berjalan apa gimana, dia bilang di rumah sakit, yang nyita Reskrim, kesalahannya apa gak tahu katanya,” bebernya.

Fauzi pun mengatakan sang sopir akhirnya berhasil dilepas setelah ia mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan. Kepada pihak kepolisian Fauzi telah menyampaikan bahwa dia adalah perwakilan Kedubes Rusia di Sumatera Utara.

“Tidak lama setelah sopir saya dilepaskan, mereka (penyidik) meminta keterangan dan saya jawab apa adanya. Mereka menanyakan apakah saya perwakilan Kedubes Rusia di Medan, saya jawab iya. Ini juga kepada kawan-kawan wartawan saya katakan iya,” ungkapnya.

Fauzi mengatakan bahwa ia telah mendapat mandat melalui surat kuasa dari Kedutaan Besar Rusia sebagai perwakilan di Sumatera. Jika ada warga negara Rusia yang terlantar ia selalu membawa ke kantor perwakilan konsulat Rusia.

”Kawan-kawan bisa datang ke Jalan Karim MS nomor 17-18. Lihat apakah kantor Konsulat Rusia ada disitu, apakah benderanya masih berkibar di situ. Artinya apa, gedung konsulat itu masih ada, walupun aktifitasnya, karena sempat dihentikan sekian lama dan dalam proses pembukaan kembali,” bebernya.

Ia menegaskan sebagai perwakilan Konsulat Rusia yang berkedudukan di Medan, tugasnya mengakomodir kepentingan Rusia misalnya dalam hal pendidikan, perdagangan atau hal yang menyangkut kepentingan Rusia. ”Saya sering kok ketemu sama pejabat di sini dalam hal kepentingan konsulat Rusia,” ungkapnya.

Diakhir konferensi pers dr FN menyampaikan bahwa ia mengaku benar-benar perwakilan konsulat Rusia.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Medan dan Satlantas Polrestabes Medan telah mengamankan 4 unit mobil diantaranya 1 unit mobil Mercedes Benz berplat CC 37 01, 1 unit mobil sedan BK 119 FZ , 1 unit mobil Hyundai CC 37 02 dan 1 unit mobil Pajero sport berplat CC 37 07.

Keseluruhan mobil tersebut diduga tidak terdaftar di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut sebagai mobil Konsulat Rusia yang ada di Medan.

Penulis : Bonni T Manullang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *