Oknum Polisi Bungkam Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Milik Negara

DUMAI, HUKRIM, RIAU23 Views

Photo0417DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Oknum Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) DH masih memilih bungkam terkait dugaan penyerobotan tanah milik negara yang terletak di belakang perumahan PT Chevron Pacific Indonesia, Bukit Mayang, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Kendati awak media ini telah upayakan konfirmasi kepada oknum Aiptu DH melalui pesan singkat (SMS) ke nomor: 0852630414…, terkait dugaan penyerobotan tanah tersebut, Photo0325namun hingga berita ini dimuat belum ada jawabnya.

Guna kelengkapan berita, tentu oknum Aiptu DH yang bertugas di Polsek Dumai Timur diharapkan untuk memberi penjelasan kepada awak media ini terkait pengakuannya kepada Parlin Ringo Ringo yang menyatakan dirinya memiliki tanah berdasarkan surat RT di atas tanah yang telah lama sengketa itu.

Seperti dikabarkan media ini sebelumnya, bahwa seorang Photo0408warga Kelurahan Bukit Batrem bernama Parlin Rongo-Ringo mendatangi kantor media online wartapenariau.com, untuk menceritakan kekecewaannya soal tindakan pekerja dugaan suruhan oknum Polisi berinisial DH, untuk melakukan pengerusakan terhadap 4 lubang sumur untuk menyiram tanaman cabe miliknya yang terletak di belakang perumahan PT Photo0334Chevron Pasific Indonesia, Bukit Mayang.

“Saya sudah sejak bulan Januari 2016 berladang di lahan itu, tetapi Parman pekerjanya oknum polisi itu melakukan pengerusakan terhadap tanaman cabe dan sumur saya empat lubang untuk menyiram cabe itu. Ketika saya tanya kepada oknum polisi DH, beliau mengaku tanah itu miliknya berdasarkan surat dari RT, padahal lahan itu percis di belakang perumahan PT Chevron,”ungkap Parlin Ringo-Ringo kepada awak media ini, Kamis (19/1/2017).

Bahkan Parlin  Ringo-Ringo mengaku merasa rugi sebesar Rp 1.500.000,- akibat tanaman cabe miliknya diduga dirusak oknum suruhan oknum polisi berinisial DH yang bertugas di Polsek Dumai Timur.

“Saya tanam cabe itu sejak bulan Februari 2016, tetapi tanaman cabe milik saya sekitar 200 batang dirusak pekerja suruhan oknum polisi itu, padahal pekerja suruhan oknum polisi itu sudah saya larang untuk mengelola lahan itu, tetapi pekerja itu hanya sebentar berhenti mengelola lahan itu, kemudian diulangi lagi untuk mengolah tanah itu,”keluh Parlin Rongo-Ringo.

Ketika ditanya, dari mana saudara tahu bahwa pekerja itu suruhan oknum polisi yang bertugas di Polsek Dumai Timur?. Dikatakan Parlin, pekerjanya bernama Parman mengaku disuruh oknum polisi berinisial DH yang bertugas di Polsek Dumai Timur.

“Saya sudah tiga kali ketemu di lokasi dengan oknum polisi DH, tetapi oknum polisi itu mengaku lahan itu miliknya, ketika saya minta suratnya, oknum polisi itu tidak mau memberi surat alas haknya atas tanah itu, dia hanya menunjukkan aja,”ungkap Parlin Ringo Ringo kepada awak media ini sembari sambil memberikan foto dan nomor telepon oknum polisi dimaksud.

Begitu juga, M.Simarmata mengaku telah mengelola tanah tersebut sejak bulan Januari 2016, kemudian Parlin Ringo Ringo mengelola tanah tersebut dengan menanam cabe dan kacang-kacangan.

“Kami yang duluan membersihkan lahan itu dengan Pak Parlin Ringo Ringo, tetapi oknum polisi DH mengaku lahan itu miliknya, padahal di atas tanah itu sudah ada tanaman cabe, kacang dan sumur 4 lubang miliknya Pak Parlin Ringo-Ringo,”ungkap M.Simarmata kepada awak media ini, Kamis (19/1/2017).

Pengamatan tim awak media ini di lapangan, Kamis (19/1/2017), bahwa tanah yang dikelola Parlin Ringo-Ringo adalah milik negara berdasarkan plang nama yang berdiri di atas tanah tepatnya di belakang perumahan PT Chevron Pasific Indonesia , Bukit Mayang, kawasan Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Beberapa orang warga menyebut oknum Polisi diduga ikut melakukan penggarapan terhadap tanah milik negara di belakang kantor PT Chevron Pasific Indonesia itu.

“Kalau kita lihat plang nama ini, berarti tanah ini milik negara, tetapi kenapa oknum polisi berani terlibat melakukan penyerobotan terhadap tanah negara ini, sedangkan tanah ini sudah lama bersengketa,”ungkap sumber kepada awak media ini.***(Kriston).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *