Oknum Anggota DPRD Dari Fraksi PDI-Perjuangan “ Berulang Kali Berbohong”

PEKANBARU,WARTAPENARIAU.com-Oknum anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PDI-Perjuangan berinisial S.P,S.Sos berulang kali “berbohong” terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang senilai Rp.170 juta rupiah.

Anehnya lagi, oknum anggota DPRD  Provinsi Riau itu berani menitipkan mobil Honda Jazz sebagai bahan jaminan, tanpa disertai bukti surat penyerahan, STNK, BPKP maupun kelengkapan.

Hal tersebut diungkapkan Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik kepada Wartapenariau.com, Senin (19/7/2021).

Menurut Yunus, oknum anggota DPRD Riau itu sudah dilapor ke Polda Riau dugaan tindak pidana penipuan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KHUPidana, sesuai dengan laporan Polisi nomor: LP/286/VII/2021/SPKT/RIAU tanggal 19 Juli 2021.

“Bagi kami, bahwa upaya ini adalah bahagian dari semangat melawan perbuatan Zholim”. Ikhtiar kami hanya satu, yakni kebenaran harus selalu diperjuangkan,”tegas Larshen Yunus.

Ditemani Saipul Nazli Lubis dan Rahmad Nanda Anugrah, Yunus sapaan akrab Ketua PP GAMARI itu dengan tegas mengatakan, bahwa oknum anggota DPRD Riau itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Jangan hanya beraninya sama Pak Eddy Rantau dan Buk Azizah. Hanya karena kedua orang tua itu sudah tak berdaya, ehh justru dijadikan kesempatan oleh oknum anggota DPRD itu melakukan dugaan penipuan dan atau penggelapan uang  senilai Rp.170 juta rupiah. “Orang tua tak berdaya ini kok ditipu terus”,” kesal Aktivis Larshen Yunus.

Hingga berita ini dimuat, Chatingan WhatsApp antara Nanda dan oknum anggota DPRD itu tak juga aktif. Chatingan Nanda tak dibalas oknum anggota DPRD itu.

Pada akhirnya kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik yang dipimpin Larshen Yunus dan Saipul Nazli Lubis lakukan Langkah yang lebih serius Lagi.

“Hukum harus adil. Semangat presisi Polri wajib ditegakkan. Hukum itu mesti berdiri kokoh, membela yang benar,” harap Saipul Nazli Lubis, mengakhir pernyataan persnya.

Oknum anggota DPRD Provinsi Riau, S.P.S.Sos, ketika dimintai tanggapannya via WhatsApp, terkait hal tersebut, namun hingga berita ini dimuat belum ada tanggapannya.***(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *