Minta Kasus Kematian Anaknya Diusut,Keluarga Cokna Unjuk Rasa Di Polda Sumut

HUKRIM, RIAU, SUMUT19 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Ratusan keluarga Abdi Jaya Ginting alias Cokna melakukan aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, meminta diusut kasus kematian anaknya dan ingin bertemu dengan Kapolda Sumatera, Senin, (21/09/2020).

Rosmiati Boru Surbakti, janda anak dua ini didampingi puluhan keluarga dan pengacara nekat meringsek masuk ke Markas Polda Sumatera Utara, aksi nekatnya hanya bertujuan untuk bertemu Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin, M.Si.

Adapun hal yang ingin disampaikan Rosmiati agar kematian anak ke duanya Abdi Sanjaya Ginting alias Cokna yang dianggap ganjil oleh pihaknya agar di usut oleh Kapoldasu.

Abdi Sanjaya Ginting sebelumnya ditangkap Sat Narkoba Polres Deli Serdang atas keterlibatannya dalam perederan narkoba yang melibatkan oknum Polri aktif yang bertugas di Dit Tahti Polda Sumut.

Pantauan dilapangan, Ibu Rosmiati Boru Surbakti nekat menerobos pagar mako Polda Sumut ketika melakukan aksi demonstrasi itu.

Ia nekat masuk setelah hampir sekitar sejam berorasi menyampaikan terkait kematian putra keduanya Abdi Sanjaya Ginting alias Cokna yang dianggap ganjil.

Namun aksi nekat Rosmiati sempat dihadang dua oknum Polwan sehingga sempat terjadi aksi dorong-dorongan.

Menurut Rosmiati anaknya tewas dengan sejumlah luka memar di sejumlah tubuh dan mengeluarkan darah. Hal itu, terjadi ketika anaknya disebut ditangkap pihak Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang.

Ketegangan antara pihak Polisi dan Rosmiati Boru Surbakti sempat memanas, kericuhan terjadi setelah Kompol S. Tarigan yang mengaku sebagai penerima aksi demo mengaku naik tensi setelah pihak Rosmiati Boru Surbakti bersikeras dapat bertemu Kapolda Sumut untuk menyampaikan beban kematian putra sulungnya.

Pengacara Daniel Simbolon menjelaskan atas kejadian ini, pihaknya sudah melaporkan Humas dan internal ke Direktorat Kriminal Umum, Kedua laporan tersebut sudah 10 hari berlalu dan sampai saat ini masih belum menerima perkembangan kasus tersebut.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasub Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengemukakan pihak keluarga Abdi Sanjaya Ginting alisa Cokna telah membuat laporan, dan dalam hal itu, pihak Polda Sumut masih meminta keterangan dari pelapor

Ia juga menjelaskan Abdi Sanjaya Ginting alias Cokna terlibat dalam kasus perederan Narkoba yang melibatkan oknum Polisi.

“Cokna juga salah satu tersangka kasus senpi yang ditangguhkan tahanannya dengan alasan sakit,”pungkas MP Nainggolan.

Terpisah, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.I.K, didampingi Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, AKP Ginanjar Fitriadi, SIK mengatakan, “Jenazah AS sudah diotopsi di RS Adam Malik atas permintaan pihak keluarga dan hasilnya belum keluar, namun menurut keterangan keluarganya AS memiliki riwayat sesak nafas,” jelasnya.

Kapolresta menyebutkan, tersangka pertama yang ditangkap adalah THS alias Bolon. Dia ditangkap di rumahnya, dengan barang bukti dua paket sabu seberat 13,24 gram, 26 butir ekstasi warna cream seberat 12,89 gram, satu unit hape merek Oppo F9, satu unit timbangan elektrik, satu pucuk softgun dan uang Rp 45 juta.

Penulis : Boni T Manullang

Editor  : Tina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *