Kinerja Penyidik Polres Dumai Tahun 2017

DUMAI, HUKRIM, RIAU20 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Kepolisian Resot Dumai mengekpos hasil kinerja penyidik selama tahun 2017, di Gedung Citra Waspada Mapolres Dumai, Jalan Jend. Sudirman, Kota Dumai, Sabtu (30/12/2017).

Kapolres Dumai, AKBP Restika P.Nainggolan, S.I.K menjelaskan perkara yang berhasil ditangani sesuai laporan polisi. Bahwa kasus yang ditangani penyidik Polres Dumai selama tahun 2017, sebanyak  665 perkara dan berjumlah 496 sudah berhasil diselesaikan.

“Pidana curat sebanyak 79 kasus, curanmor sebanyak 74 kasus, kasus pencurian 59 perkara, kasus narkoba sebanyak 150, kasus lakalantas 79 dan jumlah ini meningkat dari tahun 2016 lalu,”terang Kapolres.

Dikatakan Kapolres, bahwa wilayah yang paling menonjok dalam kasus narkoba di daerah kecamatan Dumai Timur, Dumai Kota dan Dumai Barat. Daerah tersebut masih rawan dan tinggi kejahatan narkoba.

Untuk itu, Kapolres berharap peran serta masyarakat untuk bersama-sama ikut memerangi peredaran narkotika di kota Dumai.

Selain itu, penyidik Polres Dumai juga sedang menangani dugaan korupsi dana hibah pemerintah Kota Dumai dan tahun 2018, perkara tersebut untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dumai.

“Penyidik masih menyurati BPKP untuk mengaudit kerugian negara dari penyaluran dana hibah tersebut. Penyidik sudah memeriksa 10 orang saksi dalam kasus ini, “ujar Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan personil yang melanggar disiplin tugas, sebanyak 25 melanggar disiplin, 3 orang terlibat kasus narkoba dan 2 orang terlibat kasus tindak pidana.

“Kepolisian komitmen, kalau ada anggota yang melanggar hukum, kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku,”tegas Kapolres Dumai.***(J.K.Situmeang).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *