Artis Reza Artamevia Positif Konsumsi Sabu-Sabu

HUKRIM, JAKARTA, RIAU33 Views

JAKARTA,WARTAPENARIAU.com-Artis Reza Artamevia positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu setelah dilakukan tes urine oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

“Hasil tes urine positif amfetamin atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu,”terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Saat diperiksa penyidik, Reza mengaku menggunakan barang haram tersebut untuk mengisi kekosongan di masa pandemi COVID-19. Meski demikian penyidik terus melakukan penyelidikan terhadap pengakuan yang bersangkutan.

“Beberapa publik figure yang kita amankan pasti akan menyampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu, karena memang di rumah saja sehingga terpengaruh lagi menggunakan barang haram ini,”ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Tersangka Reza Artamevia ditangkap oleh petugas Polda Metro Jaya pada Jumat, 4 September 2020 sekitar pukul 16.00 Wib di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur.

Barang bukti (BB) yang diamankan polisi dari tangan Reza adalah satu klip sabu-sabu sebesar 0,78 gram dan alat hisap sabu-sabu atau bong dan sebuah korek api.

Tersangka, Reza Artamevia dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.***(Bonni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *