Puluhan Anggota DPRD Jadi Tersangka

HUKRIM, JAKARTA, RIAU15 Views

JAWA TIMUR,WARTAPENARIAU.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, sebagai tersangka, Senin (3/9/2018), dugaan menerima hadiah terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang.

“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan terhadap  22 orang anggota DPRD Kota Malang, periode 2014-2019,”ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Basariah Panjaitan di Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta.

Berjumlah 22 anggota DPRD kota Malang diduga menerima hadiah terkait pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun 2015 dari Moch Anton, selaku Wali Kota Malang periode 2013 sampai dengan 2018.

Setelah dikabarkan puluhan anggota DPRD Kota Malang ditetapkan jadi tersangka, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) ingin memastikan kegiatan DPRD Kota Malang, tetap berjalan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan mengambil diskresi, menyusul penahanan puluhan anggota DPRD setempat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tjahjo Kumolo mengatakan, DPRD Kota Malang terancam lumpuh total, karena jumlah anggota tidak memenuhi kuorum pengambilan keputusan. “Untuk mengatasi persoalan pemerintahan dan agar tidak terjadi stagnasi pemerintahan, maka akan dilakukan diskresi Mendagri,” kata Tjahjo Kumolo, Senin (3/9/2018).

Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemdagri. Tim tersebut nantinya berdiskusi untuk membahas teknis diskresi dengan Sekretaris Daerah dan Sekretaris Dewan DPRD Kota Malang.

Tjahjo Kumolo telah memerintahkan tim untuk membuat payung hukum agar pemerintah daerah (pemda) berjalan. Untuk diketahui, Pelaksana Tugas Wali Kota Malang,Wahid Wahyudi memang telah bersurat ke Kemdagri. Wahid meminta petunjuk Kemdagri dalam mengantipasi kelumpuhan roda pemerintahan.

Ketua DPRD Kota Malang Abdurochman mengatakan, usai pengumuman ini DPRD Kota Malang butuh penggantian antarwaktu (PAW) massal. Karena hanya dengan PAW roda pemerintahan bisa kembali berjalan.

“Sekarang 18 anggota awal PAW-nya saja masih berjalan, hanya satu atas nama Mahmud yang sudah masuk ke DPRD dari PAN. Ditambah 22 lagi, DPRD hanya sisa lima orang,” kata Abdurochman di Kota Malang, Senin, (3/9/2018).***(PS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *