Pemerintah Provinsi Riau Diminta Untuk Menertibkan Usaha Ilegal Di Dumai

DUMAI, HUKRIM, RIAU22 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Masyarakat di Kota Dumai berharap kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan penertiban terhadap usaha-usaha penambangan berupa tambang tanah illegal di Kawasan Kota Dumai.

“Kita berharap, dan minta kepada Kapolda Riau dan juga kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan penertiban terhadap usaha-usaha penambangan berupa tambang tanah ilegal di Kawasan Kelurahan Pelintung,”tandas JK.Situmeang kepada media ini setelah membaca berita di media online Wartapenariau.com, hari ini, Kamis (12/01/2023).

Terkait hal tersebut, Lurah Pelintung,Zamhuri, Ketika dikonfirmasi terkait izin usaha penambangan berupa tambang tanah di Kawasan Kelurahan Pelintung, hari ini, Kamis (12/01/2023), mengatakan,”Mohon maaf saya tak mengetahuinya pak, izin, silahkan korfirmasi ke Camat Medang Kampai pak,”pesan Lurah Pelintung, via WhatsAppnya.

Camat Medang Kampai, Indra Gunawan, S.Sos, M.I.P mengatakan, ”Izin galian C yang mengeluarkannya Provinsi,”tulis Camat Medang Kampai menjawab konfirmasi media ini,Kamis (12/01/2023).

Informasi yang berhasil dihimpun media ini di Kelurahan Pelintung menyebutkan, bahwa yang menyediakan alat berat untuk menggali lahan tersebut bernama: Iwan.

“Iwan sebagai penyedia alat berat di lapangan, kemudian pak Ramli sebagai pemilik lahan galian,”ungkap sumber, yang namanya tidak mau ditulis di media ini.

Seperti dikabarkan media ini sebelumnya, bahwa usaha penambangan berupa tambang tanah (Bahan Galian Golongan C) di Kawasan Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, membuat warga resah.

Pasalnya, sejumlah warga Pelintung mengirimkan data akurat kepada Pemimpin Redaksi Wartapenariau.com, bahwa usaha galian golongan c tersebut diduga tidak mengantongi izin operasional dari Pemerintah.

“Coba dikonfirmasi kepada pemilik lahan dan juga kepada Camat Medang Kampai, apakah aktivitas galian c tersebut sudah memiliki izin dari Pemerintah,”pesan sumber kepada media ini, Kamis (12/01/2023).

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada pemilik lahan galian c tersebut, Ramli, via WhatsApp dengan nomor: 0852655559xx, namun hingga berita ini ditayangkan, belum  ada tanggapannya.***(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *