Diduga Gudang Tempat Penadahan BBM Tak Tersentuh Hukum

DUMAI, HUKRIM, RIAU22 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Kendati EL Nusa telah melakukan pengawasan ekstra terhadap sopir mobil tangki merk Pertamina pengangkut bahan  bakar minyak (BBM) ke stasiun SPBU yang ada di Riau dan Sumut, namun oknum sopir “nakal” pengangkut BBM tersebut diduga masih “kencing BBM di tempat penadahan BBM” yang berada di Jalan Perwira, Kota Dumai.

Hal tersebut terungkap, ketika  salah seorang wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai inisial HD diduga dianiaya  4 orang oknum “preman” saat melakukan peliputan di tempat “penadahan BBM” yang berada di Jalan Perwira Bagan Besar,Kota Dumai, Kamis (23/9/2021).

Berdasarkan keterangan salah seorang Jurnalis di Kota Dumai inisial R, bahwa sejak El Nusa melakukan memasang alat kontrol pada setiap mobil merk Pertamina pengangkut BBM ke stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) ke daerah Sumut maupun ke SPBU yang berada di Provinsi Riau, para oknum sopir “nakal” pengangkut BBM tidak berani lagi “kencing” BBM di gudang tempat penampungan BBM ilegal seperti yang berada di Jalan Budi Indah, Kelurahan Bagan Besar. Para  oknum sopir sudah kencing disekitar Jalan Perwira, kemudian diangkut dengan mobil pick up ke gudang tempat penampungan BBM yang dikelola oknum aparat inisial CG.

Bahwa pada hari Kamis, (23/9/2021) sekira pukul 11.20 Wib, anggota PWI Dumai inisial HD pulang peliputan dari kantor DPRD Kota Dumai, kemudian saat melintasi jalan Perwira Bagan Besar,ia melihat satu unit mobil tangki merk Pertamina di salah satu tempat “penadahan BBM” yang dikelola oknum aparat inisial CG. Selanjutnya, HD yang profesi sebagai Jurnalis sempat mengambil foto satu unit mobil tangki yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat.

“Saat pengambilan foto, anggota PWI HD dihampiri oleh empat oknum “preman” , langsung melakukan penyerangan dengan memukul HD. Oknum aparat inisial CG yang bertugas di kecamatan Bukit Kapur diduga terlibat dalam dugaan penganiayaan itu, ”ungkap wartawan R kepada Wartapenariau.com, Rabu (29/9/2021).

Terkait hal tersebut, puluhan Jurnalis melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Dumai, Senin (27/9/2021). Jurnalis menuntut kepada pihak kepolisian untuk melakukan tindakan terhadap  para pelaku kekerasan terhadap Pers.

Puluhan Jurnalis membawa spanduk  yang bertuliskan  “STOP KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN. JANGAN RAMPAS KEBEBASAN PERS. MENGECAM TINDAKAN KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN”.

Kemudian para Jurnalis menyerahkan pernyataan sikap Forum Lintas Wartawan kepada  Polres Dumai, yaitu meminta Kapolres Dumai, AKBP Mohammad Kholid, S.I.K untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis di Kota Dumai, khususnya yang terjadi 3 bulan belakangan ini.

Meminta aparat agar memberantas seluruh praktek usaha penampungan BBM  ilegal serta menindak oknum aparat yang melindungi usaha ilegal walaupun ada terkait oknum jurnalis wajib di tindak tegas sesuai prosedur hukum.

Meminta jaminan perlindungan terhadap wartawan terkait pelaksanaan tugas jurnalistik serta peliputan pemberitaan di lapangan berdasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, guna terjaminnya hak publik dalam memperoleh informasi yang benar dan akurat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid, S.I.K menyambut baik aksi unjuk rasa tersebut dan berjanji akan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan di Kota Dumai.

“Kewajiban kami untuk memberi perlindungan, tidak hanya untuk wartawan, tetapi kepada seluruh masyarakat.Terkait kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan, akan kita sikapi dan pelakunya akan kita tindak,”tegas Kapolres Dumai kepada  perwakilan Jurnalis yang menggelar aksi unjuk rasa tersebut.

Menurut sejumlah Jurnalis di Kota Dumai, bahwa tempat “penadahan BBM” yang dikelola oknum aparat berinisial CG di Jalan Budi Indah, Kota Dumai belum pernah tersentuh hukum.

Seperti dirilis media ini sebelumnya, bahwa 4 (empat) pelaku dugaan penganiayaan  terhadap seorang anggota PWI Kota Dumai inisial HD telah dilapor ke Polres Dumai, Kamis (23/9/2021).

Informasi yang dihimpun Wartapenariau.com menyebutkan, seorang wartawan anggota PWI Kota Dumai,pada saat pulang peliputan dari kantor DPRD kota Dumai, diduga dianiaya 4 orang oknum “Preman” pada saat melakukan peliputan di tempat “penadahan” BBM di Jalan Perwira,Bagan Besar, Kota Dumai.

Atas kejadian tersebut, korban HD melakukan Visum et Repertum di Rumah Sakit Bhayangkara Dumai , guna proses hukum, karena terdapat bekas pipi sebelah kanan memar , bibir sebelah atas kanan luka dan ada pukulan helm di kepala korban HD.

Foto barang bukti hasil pemotretan di lokasi kejadian tersebut dan alat kerja yang digunakan sehari-hari seperti satu unit handphone milik korban HD diduga dirampas oknum “preman” itu, dan menghapus data gambar atau foto kegiatan di gudang tersebut, dan satu unit  handphone diduga dipecahkan oleh pelaku.

Para pelaku menarik korban HD serta membawanya ke WC yang berada di tempat “penadahan BBM  tersebut”.  Kemudian oknum “preman” itu diduga meminta secara paksa untuk membuat pernyataan diatas kertas bermaterai 10.000 (sepuluh ribu rupiah), agar tidak menuntut dibelakang hari dan akan dikenakan sangsi.

Korban HD diberi uang sebesar  Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) untuk biaya perobatan, namun korban HD menolak.

Setelah itu, korban HD kembali ke Kota Dumai dan menceritakan kejadian tersebut kepada rekan-rekannya seprofesi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI kota Dumai, Bambang Rio mengutuk keras prilaku ke empat orang pelaku dugaan penganiayaan  terhadap seorang anggota PWI itu.

Dikabarkan, diduga salah seorang pelaku oknum aparat  inisial CG dan telah dilaporkan ke Subdenpom I/3-1 Dumai. Sejumlah wartawan secara sukarela mendampingi korban HD menuju Kantor Subdempom I/3-1 Dumai bersama ketua PWI Kota Dumai, Bambang Rio untuk melaporkan kejadian tersebut.***(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *