Ahmad Dhani Tidak Jadi Dipindahkan

HUKRIM, JAKARTA, RIAU19 Views

JAKARTA,WARTAPENARIAU.com-Ahmad Dhani Prasetyo tidak jadi dipindahkan penahanannya ke Rutan Kelas 1 Medaeng, Sidoarjo, dari Lapas Cipinang Jakarta, karena Ahmad Dhani bakal menjalani proses persidangan di Surabaya.

Kuasa hukumnya, Indra Wansyach membenarkan pembatalan pemindahan penahanan Ahmad Dhani itu. “Iya Ahmad Dhani tidak jadi dipindahkan. Besok pagi langsung hadir dipersidangan di Surabaya,”ujar kuasa hukum Ahmad Dhani, Rabu (6/2/2019).

Kuasa hukum Ahmad Dhani  mengaku tidak mengetahui secara teknis alasan mengapa kliennya tidak jadi dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Medaeng, Sidoarjo.

“Ya itu teknisnya yang tahu Kejaksaan dan Lapas Cipinang. Kita teknisnya tidak diberitahu,”katanya.

Ahmad Dhani ditahan di Lapas Cipinang dalam statusnya sebagai terdakwa perkara ujaran kebencian yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim memerintahkan penahanan saat vonis satu tahun enam bulan penjara dijatuhkan terhadapnya.

Dikabarkan di Jawa Timur, Ahmad Dhani jadi tersangka dugaan vlog berujar ‘idiot’. Perkaranya sudah dilimpah ke Pengadilan Negeri Surabaya dan sidang perdananya akan digelar pada hari Kamis, (7/2/2019).***(P.S)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *