HUKRIMSUMUT

‎Warga Demo Minta Kapolri Copot Kasat Reskrim, Praktik Judi Diduga Dikendalikan Oknum Kades Gunung Tua

211
×

‎Warga Demo Minta Kapolri Copot Kasat Reskrim, Praktik Judi Diduga Dikendalikan Oknum Kades Gunung Tua

Sebarkan artikel ini

‎DAIRI, WARTAPENARIAU.com-Kelompok masyarakat dari lintas organisasi melakukan aksi unjukrasa damai di Markas Kepolisian Resort Dairi (Mapolres Dairi), Senin (13/4/2026). Massa menuntut agar Polres Dairi tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum di tengah masyarakat.

Massa yang tergabung dalam Forum Peduli Penegakan Keadilan dan Hukum (FPPKH) itu menilai penegakan hukum di Dairi tebang pilih dan bobrok, terlebih dalam penanganan kasus narkoba.

Massa pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, Kasat Narkoba Iptu Marlon Dobik Hutapea dan Kasat Reskrim AKP Wilson Manahan Panjaitan.

‎Terkait aksi demo tersebut erat hubungannya dengan kegiatan ilegal di Kabupaten Dairi, seperti praktek perjudian dan galian C hingga saat ini belum dilakukan penegakan hukum.

Meskipun telah disampaikan ke Polres Dairi, kegiatan ilegal itu tetap beroperasi, sehingga terkesan kebal hukum dan menantang aparat.

“Terima kasih infonnya pak, kami lakukan penyelidikan,” kata AKP Wilson Manahan Panjaitan Jumat (10/4/2026) lalu. Dihubungi kembali mengenai penyelidikan yang dimaksud, akan tetapi AKP Wilson Manahan Panjaitan belum menjawab.

Alih-alih dilakukan penindakan oleh aparat, malah kegiatan ilegal tersebut tetap eksis tanpa mau tau aturan hukum yang berlaku. Hal itu diketahui dari narasumber media ini bahwa kegiatan masih normal.

“Biasa saja bang, masih tetap buka dan beroperasi,” kata narasimber yang layak dipercaya, Selasa (14/4/2026).

Diketahui, sejumlah kegiatan ilegal di Kabupaten Dairi yang diduga dikendalikan oknum Kepala Desa Gunung Tua, Kecamatan Tanah Pinem, Budi Tarigan belum dilakukan penindakan hukum, dan diduga Polres Dairi tebang pilih.

Usaha galian C diduga illegal di Kabupaten Dairi semakin merajalela dan sudah berjalan bertahun-tahun. Kegiatan galian itu diduga telah lama beraktifitas tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum.

Kegiatan ilegal perjudian juga ikut merongrong kehidupan sosial yang ‘menggila’ dan ‘meracuni’ kehidupan masyarakat di Kabupaten Dairi seperti mesin tembak ikan, toto gelap (togel) dan dadu putar.

Informasi itu disampaikan sejumlah masyarakat kepada awak media bahwa praktek perjudian dan galian C itu diduga kuat milik oknum Kepala Desa (Kades) Gunung Tua, Kecamatan Tanah Pinem, Budi Tarigan.

Menurut warga, aktifitas galian C dan praktek perjudian tersebut sudah lama beroperasi tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polres Dairi.

‎“Kalau praktek judi tembak ikan, togel dan dadu sudah lama kali bang, semua warga disini sudah tau itu milik siapa judi tembak ikan, togel dan dadu,” kata warga.

Adapun lokasi judi mesin tembak ikan tersebut berada di semua dusun Desa Barisen. Judi Togel di seluruh dusun Kecematan Tanah Pinem, dan Kecamatan Tigalingga, dan judi dadu di Dusun Gunung Sayang, Desa Palding, Kecamatan Tigalingga.

Warga berharap jikalau aparat dari Polres Dairi kurang merespons serta kurang gercep menindak lanjuti keresahan masyarakat, alangkah sebaiknya jajaran Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara turun tangan untuk membackup Polres Dairi.

‎”Kalau misalnya Polres Dairi kurang menyahuti keresahaan warga, sebaiknya Ditreskrimum Polda Sumatera Utara turun tangan untuk menertibkan berbagai kegiatan ilegal di wilayah kami,” ujar warga.

Sementara, usaha galian C ilegal tersebut berada di Dusun 1, Desa Harapan, Kecamatan Tanah Pinem, lengkap dengan alat beratnya. Disinyalir aktifitas galian diduga berdampak terhadap rusaknya ekosistem dan lingkungan.

Parahnya lagi, kuat dugaan galian C itu tidak mengantongi IUP (Izin Usaha Pertambangan). Keberadaan galian C itu tidak sejalan dengan semangat dan program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya menertibkan kegiatan ilegal. (WPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *