Usaha Penambangan Di Kelurahan Pelintung Diduga Ilegal

DUMAI, HUKRIM, RIAU27 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Usaha penambangan berupa tambang tanah (Bahan Galian Golongan C) di Kawasan Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, membuat warga resah.

Pasalnya, sejumlah warga Pelintung mengirimkan data akurat kepada Pemimpin Redaksi Wartapenariau.com, bahwa usaha galian golongan c tersebut diduga tidak mengantongi izin operasional dari Pemerintah.

“Coba dikonfirmasi kepada pemilik lahan dan juga kepada Camat Medang Kampai, apakah aktivitas galian c tersebut sudah memiliki izin dari Pemerintah,”pesan sumber kepada media ini, Kamis (12/01/2023).

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada pemilik lahan galian c tersebut, Ramli, via WhatsApp dengan nomor: 0852655559xx, namun hingga berita ini ditayangkan, belum  ada tanggapannya.***(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *