Tekab Polsek Pancur Batu Tangkap Yunus Diduga Pencuri Barang

HUKRIM, RIAU, SUMUT19 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Aksi pencurian barang dari rumah warga di wilayah Kecamatan Pancur Batu kerap terjadi, kendati selalu berhasil diungkap oleh jajaran Kepolisian Pancur Batu. Pelaku bernama:Yunus (41) diduga mencuri barang dari rumah milik Sadar Sembiring, yang berada di Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu.

Saat ini Yunus sudah dijeboskan ke sel tahanan, guna proses hukum lebih lanjut. Yunus bertempat tinggal di lingkungan Pulo Sari dusun 3, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang dan satu orang lagi masih DPO bernama Ali yang merupakan adik kandung Yunus dan sedang dalam pengejaran petugas.

Yunus ditangkap pada hari Sabtu (15/08/2020) sekira pukul 16:30 Wib oleh tim khusus anti bandit (tekab) Unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang dipimpin, Ipda J Pardede, S.H.

Polisi menangkap Yunus atas laporan nomor:LP/250/VII/2020/Restabes Medan/Sek.PC Batu tertanggal 31 Juli 2020. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.

Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedi Dharma SH menjelaskan aksi pencurian ini terjadi, Kamis (30/07/2020) sekira pukul 11:00 Wib di Jalan Tuntungan Lapangan Golf Pulo Sari Dusun 3, Desa Durin Jangak.

“Barang bukti yang dicuri 1 set tape deck Lousapeaker PMA merk Polytron. Pelaku sudah kami amankan dan satu lagi masih DPO sedang kami kejar,”ujar AKP Dedi Dharma kepada wartapenariau.com.

Modus operandi pelaku adalah dengan cara merusak pintu belakang rumah korban dan setelah ambil barang curian langsung dijual pelaku dan hasil penjualan disinyalir dihabiskan untuk berfoya-foya.

Tak hanya itu, Pelaku juga berhasil mencuri 1 unit jam tangan, 1 karung beras dan korban diperkirakan mengalami kerugian 2.500.000.

Kapolsek menceritakan kronologis penangkapan pelaku, Sabtu (15/08/2020) pukul 16:30 Wib tekab unit reskrim mendapat info bahwa pelaku sedang berada di Jl Jamin Ginting Simpang Laucih Kuta sedang duduk santai dan anggota meluncur untuk menangkapnya sekaligus pelaku dibawah kerumahnya untuk barang bukti, kemudian pelaku di boyong ke Polsek untuk proses lebih lanjut.

Penulis: Bonni T.Manullang

Editor  : Tina

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *