Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

DUMAI, HUKRIM, RIAU21 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan jajaran Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), yang terjadi di Barak Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT. Ruas Utama Jaya (RUJ) Jalan Karya Baru, RT. 021, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Rabu (18/01/2023).

Dijelaskan Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Bonardo Purba, S.H, kurang lebih enam jam setelah menerima laporan terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan berhasil mengamankan DDS (33) dan PS (25) yang merupakan warga Kabupaten Rokan Hilir.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) atas kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda Supra 125 warna merah hitam  dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 4419 EN,” jelas AKP Bonardo Purba, S.H, Kamis (19/01/2022).

Lebih lanjut dijelaskan AKP Bonardo Purba, S.H, tersangka berinisial DDS (33) dan PS (25) berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, saat sedang berada disebuah warung yang berada di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berinisial DDS (33) dan PS (25) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” pungkas Kapolsek Sungai Sembilan, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, Iptu Dedi Wahyudi, S.H.

Editor: T.Sitompul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *