Polres Dumai Tertibkan Aksi Balap Liar Dan Pengguna Knalpot Brong

DUMAI, HUKRIM, RIAU296 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Polres Dumai jajaran Polda Riau kembali menertibkan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong menjelang operasi keselamatan lancang kuning 2024, dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri  1445 Hijriah Tahun 2024, Sabtu (2/3/2024) malam.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, didampingi Kabag Ops Polres Dumai, Kompol Mahendra Yudhi Lubis, S.H, M.H. Penertiban dilakukan melalui Patroli Blue Light, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Dumai.

Kepada rekan media, Kapolres Dumai menjelaskan, bahwa puluhan pemuda dan belasan kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk mengikuti aksi balap liar telah diamankan di Mapolres Dumai.

AKBP Dhovan Oktavianton,mengungkapkan bahwa penertiban ini bermula dari aduan masyarakat yang merasa resah dengan penggunaan knalprot brong dan aksi balap liar yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat khususnya dalam melaksanakan ibadah diwilayah Kota Dumai.

“Selain difokuskan pada penertiban serta pencegahan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, pemeriksaan orang dan barang atau kendaraan bermotor juga dilakukan. Kegiatan tersebut sebagai upaya mengantisipasi tindakan kriminalitas. Dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat yakni Curat, Curas dan Curanmor (C3) hingga peredaran Narkoba, dengan melibatkan sebanyak 47 personel Polres Dumai,” jelas Kapolres Dumai, Minggu (3/3/2024).

Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, telah diamankan belasan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan diduga akan digunakan untuk aksi balap liar serta sejumlah kendaraan lainnya yang tidak menggunakan kelengkapan sebagaimana mestinya. Begitu juga pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan turut diamankan ke Mapolres Dumai.

Disampaikan AKBP Dhovan Oktavianton,kegiatan tersebut telah dilakukan secara rutin khususnya pada sabtu malam hingga minggu dini hari oleh Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai. Namun kali ini dirinya secara langsung memimpin kegiatan tersebut usai menerima laporan dari masyarakat yang mengaku resah terhadap penggunaan knalpot brong dan aksi ugal-ugalan anak remaja di jalan raya Kota Dumai. Serta dalam rangka cipta kondisi jelang Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 dan bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah.

“Menanggapi laporan masyarakat tersebut, sebanyak 47 personel Polres Dumai yang terlibat dibagi menjadi 3 regu dan melaksanakan patroli blue light disejumlah ruas jalan yang diduga kerap dijadikan sebagai lokasi berkumpul anak muda dan lokasi balap liar,” jelasnya.

Seluruh kendaraan telah dibawa ke Mapolres Dumai untuk dilakukan penilangan dan disidangkan di Pengadilan, tetapi sebelum pengambilan kendaraan Kapolres Dumai mengaku mewajibkan para pemiliknya untuk mengembalikan bentuk dan kelengkapan kendaraan menjadi standar.

“Dan sebelum mereka kembali, para pengendara yang didominasi oleh anak remaja atau masih duduk dibangku sekolah ini, mereka diwajibkan untuk menghubungi orang tuanya, agar para orang tua dapat mengingatkan dan mengawasi anak-anaknya, sebab kami selalu menyampaikan baik kepada pihak sekolah, orang tua hingga masyarakat sekitar untuk bersama-sama mengawasi anak-anak kita. Apabila hingga pukul 22.00 WIB anak belum berada dirumah tolong untuk dihubungi,”sebutnya.

Lebih lanjut disampaikan AKBP Dhovan Oktavianton, pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan patroli blue light khususnya pada malam akhir pekan, untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Dumai, memberikan rasa aman kepada para pengendara dan pengguna jalan serta mencegah terjadinya aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Tindakan tegas yang dilakukan oleh Polres Dumai dan Polsek jajaran Polres Dumai dalam menjawab keresahan masyarakat. Atas maraknya aksi balap liar dan pengunaan knalpot brong yang dominasi dilakukan oleh anak remaja mendapatkan apresiasi dan dukungan oleh tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat Kota Dumai lainnya. Pasalnya suara yang ditimbulkan dari penggunaan knalpot brong sangat mengganggu pendengaran dan mengganggu kenyamanan masyarakat terlebih saat sedang menunaikan ibadah.

“Dampak yang ditimbulkan serupa dengan penggunaan knalpot brong, aksi balap liar juga sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya dan kerap menimbulkan bahaya yang mengancam nyawa pelaku aksi balap liar dan pengguna jalan sekitarnya,” bebernya.

Polres Dumai terus berupaya dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai, tertib dan kondusif. Supaya seluruh masyarakat Kota Dumai dapat menjalani aktifitas serta beristirahat dengan aman dan nyaman. Tanpa adanya gangguan dari penggunaan knalpot brong dan tanpa rasa khawatir terhadap anak-anak yang melakukan aksi balap liar.

“Penindakan tetap dilakukan dengan tegas, namun seluruh personel yang terlibat tidak mengindahkan adanya aksi kejar-kejaran dengan para pengendara bermotor yang terlibat dalam aksi balap liar. Pasalnya meskipun pihaknya akan menindak tegas pelaku aksi balap liar yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat, namun penindakan tersebut tetap dilaksanakan secara humanis guna meminimalisir adanya aksi kejar-kejaran yang dapat berujung maut,” tutup Kapolres Dumai.

Editor: T.Sitompul

Sumber: Kasi Humas Polres Dumai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *