Polres Bengkalis Gagalkan Upaya Penyelundupan PMI Ilegal

PEKANBARU,WARTAPENARIAU.com-Tim Satuan Tugas (Satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Sat Polairud Polres Bengkalis bersama Dit Intelkam Polda Riau, Rabu (14/06/2023) siang kemaren, sekitar pukul 15.45 Wib, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal, saat akan diberangkatkan ke Malaysia melalui perairan Desa Sepahat,Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 6 PMI yang mengaku berasal dari Aceh, Deli Serdang serta Lombok, sementara pelaku berhasil kabur dan hingga saat ini masih diburu petugas.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya upaya penyelundupan PMI ilegal tersebut.

“Benar 6 PMI berhasil kita amankan saat hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui perairan Desa Sepahat sementara para pelaku berhasil kabur,” kata Kabid Humas Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal adari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di Desa Sepahat Kecamatan Bandar Sri Laksamana, Kabupaten Bengkalis ada upaya penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia yang dilakukan oleh para pelaku TTPO (DPO).

“Dari informasi tersebut TIM Satgas Intelijen TPPO Sat Polairud Polres Bengkalis bersama Dit Intelkam Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dan menemukan adanya aktifitas rencana penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia di lokasi tersebut,” kata Kabid Humas.

Di lokasi tersebut, tambah Kabid, Tim Satgas berhasil mengamankan 6 orang PMI dan 1 unit Speed Boat bermesin 3 merk Yamaha 200 pk, sementara pelaku berhasil melarikan diri.

“Selanjutnya 6 PMI Ilegal beserta beberapa barang bukti langsung diamankan ke Sat Polairud Polres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut, sementara pelaku masih kita buru,” tutup Kombes Nandang.

Editor: T.Sitompul.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *