Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Terhadap Podka Fernando

DUMAI, HUKRIM, RIAU39 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Tim Opsnal Satreskrim Polsek Dumai Timur jajaran Polres Dumai akhirnya berhasil menangkap pelaku dugaan penganiayaan yang sebelumnya sempat kabur melarikan diri.

 Saat ini tersangka, INS (28) warga Jalan Cut Nyak Dien Gang Sri Kembar sudah diamankan di Mapolsek Dumai Timur untuk menjalani proses pemeriksaan.

Tersangka pelaku penganiyaan terhadap Podka Fernando (24) warga Jalan Siak Buluh Kasap ini sempat berlangsung beberapa hari. Aparat kepolisian sempat kehilangan jejak karena tersangka kabur melarikan diri. Namun menghilangnya tersangka itu tidak membuat petugas patah semangat.

Melalui jaringan yang dimiliki, akhirnya keberadaan tersangka terdeteksi. Berjarak 5 hari usai penerimaan laporan kasus penganiayaan, tersangka berhasil ditangkap saat berada di MTSN 1 Jalan Bukit Datuk Lama, Kota Dumai, Senin (05/09/22) sekitar pukul 19.00 Wib tadi malam.

” Tersangka pelaku penganiayaan berinisial Ikn berhasil kita tangkap tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Bukit Datuk Lama, Kelurahan Dumai Selatan. Saat ini sedang kita periksa,” ujar Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kanit Reskrim, Iptu Setiawan W, S.H kepada kupasberita.com, Selasa (06/09/22) siang tadi.

Seperti diberitakan Sebelumnya, bahwa pihak kepolisian masih memburu tersangka kasus penganiayaan berinisial ISN, warga Jalan Jakolin Kota Dumai.

Tersangka yang diduga juga bandar penjualan chip high domino itu kabur setelah menganiaya Podka Fernando (24) hingga mengalami lebam-lebam di bagian wajahnya, Rabu (31/08/22) lalu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahwa kasus penganiayaan itu terjadi saat pelaku mendatangi rumah korban yang berada di Jalan Siak Buluh Kasap Kota Dumai. Sesampainya di rumah korban, pelaku memanggil dan mengajak korban keluar. Karena merasa tidak ada persoalan sebelumnya, korban menuruti ajakan pelaku.

Namun sampai di halaman depan rumah, tiba-tiba pelaku langsung memukuli korban. Korban kaget dan tidak bisa mengelak. Akibat pukulan itu, korban mengalami lebam pada bagian mata kanan dan hidungnya mengeluarkan darah. Usai memukuli korban, pelaku langsung bergegas pergi. Apalagi saat itu warga setempat juga mulai berdatangan.

Tidak terima atas kasus penganiayaan itu, korban didampingi keluarganya melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Dumai Timur dengan nomor laporan: STTBL/B/51/VIII/2022/Riau/Red Dumai/sek.D-Timur.

Menurut korban, motif penganiayaan yang dilakukan tersangka itu diduga karena utang piutang chip high domino.

“Dia pernah kirim chip 4 bulan lalu kepada saya sebanyak 1 B. Itu dianggapnya saya berhutang sebesar 70 ribu rupiah. Karena sudah lama, jujur saya lupa. Kalau kemarin diingatkan pasti saya bayar,” ungkap Podka Fernando.

Sementara pihak keluarga, Armen Djohar mengaku tidak terima atas kasus penganiayaan yang dialami korban. Pihaknya meminta petugas kepolisian agar mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

“Kalau ada masalah dengan adik kami, kita akan selesaikan. Tapi bukan dengan cara-cara kekerasaan atau penganiayaan seperti ini,” ujar Armen Djohar pemilik 4 perusahaan media online di Kota Dumai.

Sebagai warga negara yang baik, ditegaskan Armen pihaknya menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Polsek Dumai Timur.

“Kami berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini dan segera menangkap pelakunya,” harap Armen.***(rls)

Editor: T.Sitompul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *