Ini Salah Satu Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg Di Kota Dumai

DUMAI, HUKRIM, RIAU19 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Dua bulan terakhir ini, kelangkaan Gas LPG 3 Kg terjadi di Kota Dumai membuat urusan dapur direpotkan.

Akibat kelangkaan Liguified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di kalangan masyarakat, membuat Dinas Perdagangan Pemko Dumai untuk melakukan inspeksi mendadak sidak, Senin (30/10/2017).

Sidak soal kelangkaan LPG 3 Kg ini melibatkan unsur pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Dumai, Pertamina bagian pemasaran, Hiswana migas serta aparat kepolisian membidangi perekonomian.

Tim ini melakukan inspeksi mendadak menyasar beberapa tempat rumah makan dan restaoran yang ada dibilangan Kota Dumai untuk memastikan apakah pelaku usaha ini mempergunakan LPG 3 Kg dalam kebutuhan usahanya.

Ternyata, fakta yang ditemui dalam sidak tersebut sangat mengagetkan, dimana para pelaku usaha beberapa tempat rumah makan maupun restoran dipastikan memakai gas LPG 3 Kg yang seyogianya bukan tempat peruntukannya.

Salah satunya kedai kopi Arabika di Jalan Hasanuddin misalnya, menjadi salah satu tempat sasaran dilakukan sidak oleh tim gabungan.

Di dalam kedai kopi Arabika yang tampak sekaligus restauran ini, selain memakai tabung gas 12 kg, kedai kopi elit ini ternyata juga mempergunakan gas LPG 3 Kg sebanyak 12 tabung.

Sementara itu, usai sidak di kedai kopi Arabika, tim sidak beranjak ke rumah makan lainnya yakni Rumah Makan “Pondok Kayu”, di Jalan Hasanuddin dahulu Jalan Ombak Dumai.

Di rumah makan “Pondok Kayu” yang konstruksi bagunan rumah makan ini seluruhnya terbuat dari kayu dan beratapkan rumbia, tim sidak termasuk awak media ini dibuat terkaget-kaget.

Kenapa tidak, dalam ruangan dapur masak rumah makan “Pondok Kayu” ini hampir tidak ditemui gas LPG 12 Kg, artinya minim memakai gas LPG 12 kg, akan tetapi tampak hanya memakai LPG 3 Kg saja.

Setidaknya, terdapat tabung gas LPG 3 Kg sebanyak 21 tabung di dapur rumah makan Pondok Kayu ini, baik yang sedang dipakai maupun yang sedang stanby.

Atas temuan tersebut, Dinas Perdagangan maupun Pertamina bagian pemasaran termasuk DPRD Dumai, melakukan pembinaan sekaligus sosialisasi terhadap para pemilik pelaku usaha yang kedapatan memakai LPG 3 Kg itu.

Para pelaku usaha yang tergolong usaha besar ini diingatkan untuk tidak lagi memakai LPG 3 Kg, karena pemakaian LPG 3 Kg peruntukannya hanya untuk kelompok warga golongan kelas menengah ke bawah.

Bersamaan sosialisasi dan pembinaan tersebut, perjanjian tertulis juga dibuat dan ditandatangani masing masing pihak termasuk para pelaku usaha yang kedapatan memakai tabung elpiji 3 kg.

Apa bila perjanjian diindahkan atau dilanggar, maka para pelaku usaha ini mendapat ancaman sanksi hingga menanti izin usaha di cabut.

Ketua Komisi II DPRD Dumai, Petria Nespita, bersama Wakil Ketua Komisi II, Drs Paruntungan Pane, MM serta anggota komisi II, Hamdan Lubis dan Yuhrotul Ahyuni, tampak turut serta dalam sidak itu.***(Tambunan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *