Pencegahan Korupsi Di daerah

DUMAI, HUKRIM, RIAU25 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Walikota Dumai H. Paisal,SKM.MARS menghadiri sekaligus memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemerintahan Kota Dumai, bertempat di ruang rapat Wan Dahlan Ibrahim, Selasa (18/10/2022).

Rapat ini membahas mengenai bagaimana capaian dan keberhasilan Pemerintah Kota Dumai dalam menjalankan program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam paparannya Sekda Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si menjelaskan bahwa Analisis Standar Biaya (ASB) sudah ditetapkan dan sudah diimplementasikan di Pemerintah Kota Dumai.

“Pengangangaran untuk APBD sudah diserahkan ke DPRD pada tanggal 1 oktober dan sudah disahkan pada 3 Oktober juga, untuk Provinsi Riau Kota Dumai satu-satunya sudah disahkan untuk APBD tahun 2023,” ucapnya.

Dalam Arahannya Satgas Korsub KPK Wilayah Aceh-Sumatera Barat, Yuli Kamelia menyampaikan bahwa KPK dalam tugasnya menyampaikan fungsi koordinasi dan supervisi dalam pencegahan Korupsi di daerah.

“Kami merupakan tim supervisi dari pencegahan, tugas kami lebih kepada penindakan, kami disini hadir untuk mencegah tindak pidana korupsi dan KPK mempunyai fungsi supervisi dan koordinasi pencegahan tapi niat dan kesempatan selalu ada dan itu harus dhindari dalam merugikan negara, untuk kepatuhan LHKPN di Kota Dumai sudah 100 persen di Kota Dumai, KPK juga mengukur upaya pencegahan dengan survei integritas, kami berharap komitmen pak Walikota untuk upaya pencegahan ditingkatkan,”harapnya.

Yuli Kamelia juga menyampaikan indek SPI di wilayah Riau masuk kedalam wilayah abu-abu yang artinya tidak ada pengaduan dan Kota Dumai juga masuk kedalam rangking indeks kemandirian.

Editor: Agustina,S.Pd

Sumber:Diskominfotiksan Kota Dumai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *