PAD Dari Terminal Barang Rp 18 M

DUMAI, EKONOMI, RIAU10 Views

FB_IMG_1511177799685(1)DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir terminal barang dikelola Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Dumai, jatuh ke titik angka Rp 18 miliar.

Retribusi Pendapatan Asli Daerah sektor terminal ini, merupakan pungutan resmi dari para pengusaha pengangkutan truck melalui para sopir truck yang masuk ke kawasan terminal.

Kutipan uang retribusi terminal barang ini adalah ongkos parkir truck di kawasan terminal nominalnya per truck sudah diperdakan.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Dumai, Asnar kepada kompasriau mengakui bahwa PAD sektor retribusi terminal barang tahun 2017 dapat melebihi target.

Menurut Asnar, pemerintah kota mempetakan target PAD dari sektor retribusi terminal barang untuk tahun 2017 adalah sebesar Rp 17,8 miliar.

Akan tetapi kata Asnar, atas kerja keras yang maksimal anggotanya dalam mengelola terminal maupun keuangan, target PAD sektor terminal dapat tembus pada angka RP 18 miliar. Artinya, pendapatan retribusi terminal dapat melebihi target.

“Hal ini tidak terlepas atas kerja keras dan tingkat kedisplinan anggota saya dalam mengelola terminal barang,”aku Asnar awak media ini sembari menyampaikan terimakasihnya pada anggotanya.***(Tambunan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *