Lahan Karimun Sitorus Terdampak Jalan Tol

HUKRIM, RIAU, SIAK20 Views

SIAK,WARTAPENARIAU.com-Ganti rugi lahan milik almarhum Karimun Sitorus terdampak pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai, diduga penuh “kongkalikong” antara oknum petugas BPN Siak dengan Udin Panjaitan. Lahan Karimun Sitorus terdampak Jalan Tol “disulap”menjadi lahan Udin Panjaitan. Hal tersebut diungkapkan Jalembang Sitorus kepada wartapenariau.com, Selasa (10/3/2020).

Menurutnya, hal tersebut telah mencuat kepermukaan di media online wartapenariau.com dan darapriau.com. “Lihat misalnya lahan orang tua saya almarhum Karimun Sitorus, yang terletak di jalan PTP, RW, 003/002,  kelurahan Kandis Kota, lahan tersebut telah dikelola pihak pelaksana pekerjaan pembangunan jalan tol dan puluhan batang tanaman yang berada di atas lahan itu telah ludes ditebang dan lahan tersebut dijadikan jalan sejumlah mobil pengangkut material jalan tol,”ungkap Jalembang Sitorus.

Namun hingga saat ini, Jalembang Sitorus anak almarhum Karimun Sitorus sebagai pemegang surat kuasa ahli waris belum juga menerima ganti rugi lahannya seluas 8,95 M.

“Saya telah mempertanyakan hal itu kepada Bambang selalu pelaksana pekerjaan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai, namun Bambang mengatakan, lahan tersebut sudah diganti rugi kepada Udin panjaitan. Saya merasa kurang puas atas jawaban Bambang, dan saya coba pertanyakan kepada  pihak BPN Siak,Lusi, tetapi Ibu Lusi mengatakan hal yang sama. Saya minta kepada ibu Lusi  untuk menurunkan Udin Panjaitan ke lapangan dengan sempadan tanah, ketua RT dan juga Lurah Kandis kota, namun Ibu Lusi tidak mampu menurunkan Udin Panjaitan ke TKP,”keluh Jalembang Sitorus.

Diungkapkan Jalembang Sitorus,  atas ketidakmampuan oknum petugas BPN Siak untuk menurunkan Udin Panjaitan ke tempat kejadian perkara (TKP), agar terungkap kebenarannya bahwa lahan tersebut adalah milik Karimun Sitorus, tentu patut diduga oknum petugas BPN Siak dengan Udin Panjaitan terindikasi “kongkalikong”.

“Kalau tidak ada indikasi “kongkalikong” antara oknum yang berkompeten di Siak, lalu kenapa oknum petugas BPN Siak tidak menurunkan Udin Panjaitan ke TKP, agar ganti rugi lahan yang diterima jelas lahan siapa dan dimana lahan tersebut,”ungkap Jalembang Sitorus.

Namun hingga berita ini ditayangkan, oknum petugas BPN Siak terkesan tidak mampu menurunkan Udin Panjaitan ke TKP.

Jalembang Sitorus meminta kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah agar dapat memerintahkan petugas BPN Siak untuk menurunkan Udin Panjaitan ke lokasi lahan tersebut.

“Permasalahan ini sudah saya laporkan berulangkali ke Bupati Siak,Drs Alfedri  melalui WhatsApp pribadinya,“cetus Jalembang sitorus, namun sampai saat ini ganti rugi lahan tersebut belum juga terealisasi.

Jalembamg Sitorus berharap Pemerintah Pusat  untuk dapat bertindak positif terhadap ganti rugi lahan almarhum Karimun Sitorus yang terdampak jalan tol seluas 800,95 M.

Terkait kasus tersebut, Op Pinna Siregar (69) isteri Udin Panjaitan, saat dimintai tanggapannya via telepon genggamnya, Selasa (10/3/2020), dengan tegas membantah, bahwa pihaknya tidak pernah “kongkalikong’ dengan petugas BPN Kabupaten Siak.

“Kami tidak pernah menipu keluarga Jalembang Sitorus. Saya dipanggil pelaksana pekerja terdampak jalan tol, kemudian kami dibawa ke kantor BPN Siak untuk menerima ganti rugi tanah itu, karena kami beli tanah itu pada tahun 1987. Belum ada orang di darerah Kandis ini. Sedangkan Jalembang Sitorus memiliki surat tanah tahun 2005, tetapi tidak pernah diminta tanda tangan kami sebagai saksi sempadan tanah,”tegas isteri Udin Panjaitan.

Diungkapkannya, bahwa Jalembang Sitorus baru datang dari daerah lain ke daerah Kandis. Keluarga Jalembang Sitorus tidak mengetahui tahun berapa tanah tersebut dikuasai Op.Pinna Panjaitan.

“Jadi kami tidak ada mengada-ada terkait surat tanah kami itu, karena surat kami itu surat desa pada tahun 1987. Belum ada orang itu disini, baru 4 orang kami warga batak di Kandis ini. Kami tidak ada merekayasa surat tanah itu, surat tanah kami itu asli dan kami tunjukkan di kantor BPN Siak. Jadi kami tidak ada “kongkalikong” dengan pihak BPN Siak. Jalembang Sitorus itu mengada-ada,”tandas Op Pinna Boru Siregar.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi via WhatsApp kepada pihak BPN Siak, Lusi, Selasa (10/3/2020), namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapannya.

Penulis: Effendy Sitompul.

Editor: Agustina Sitompul.