KPPBC TMP B Dumai Lakukan Penindakan Terhadap 7 Orang TKI Ilegal

DUMAI, HUKRIM, RIAU30 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.comTim P2 KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai melakukan penindakan terhadap 8 orang, yang terdiri dari 7 orang TKI yang akan berangkat secara ilegal ke Malaysia dan 1 orang supir, Kamis subuh pukul 01.45 WIB (2/2/2023).

Penghadangan dilakukan di jalan Arifin Ahmad, Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.dengan titik koordinat :1°35’26.0″N 101°36’18.0″E

(KPPBC TMP) Dumai dalam release yang di kirim ke redaksi mengungkapkan, telah menahan barang bukti (BB) 7 buah paspor, 1 buah Surat Perjalanan Laksana Paspor, 1 buah KTP dan 1 buah SIM A kepemilikan supir.

Selain itu turut ditahan mobil luxio warna hijau BM 1362 RI.

IDENTITAS TERSANGKA/TERDUGA/TERPERIKSA
– Misnali (49 tahun)
– Abdul Kadir (39 tahun)
– Moch Khusnul (26 tahun)
– Muslim (26 tahun)
– Putra (22 tahun)
– Rudiman Pratama (26 tahun)
– Eryn Ansyah (37 tahun)
– Hendrik P. (Supir [39 tahun])

Kronologis kejadian
Berdasarkan informasi masyarakat adanya sarana pengangkut mobil luxio yang akan melintasi Jl. Arifin Ahmad, Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau yang diduga melakukan kegiatan pengantaran TKI ilegal yang rencananya akan diantarkan ke Pantai Akasia  Dumai .

Diketahui bahwa negara tujuan TKI ilegal tersebut adalah negara Malaysia. Tim P2 KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai segera membentuk tim dan melakukan pemantauan dibeberapa titik hingga berhasil dihentikan dan di periksa kedapatan mobil berisi 7 orang pria yang diduga TKI ilegal. Tindakan selanjutnya dibawa ke KPPBC TMP B Dumai untuk kemudian diserahkan ke instansi yang berwajib.***(rh/ts)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *