Gudang Tempat Penadahan CPO “Dipelihara” Oknum Aparat?

DUMAI, HUKRIM, RIAU38 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Kendati usaha tempat dugaan penadahan Crude Palm Oil (CPO) milik Nasron Sitinjak, yang beroperasi di Jl.Soekarno Hatta, Kota Dumai, telah dikabarkan media ini kepada sejumlah pejabat di Provinsi Riau, bahwa usaha tersebut diduga menampung CPO dari Kapal tanker yang sedang berlabuh jangkar dipinggir pantai laut Dumai,namun hingga saat ini, usaha tempat penadahan CPO tersebut masih bebas beroperasi, tanpa adanya tindakan hukum dari aparat yang berkompeten di Provinsi Riau.

Menurut sejumlah masyarakat di Kota Dumai, kuat dugaan adanya indikasi kerjasama terselubung antara oknum aparat terkait dengan Nasron Sitinjak.Hal tersebut diperkuat dengan adanya informasi bahwa gudang tempat dugaan penadahan CPO yang berada di Jl.Soekarno Hatta,tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan, Kota Dumai “dibekingi” oknum aparat berinisial Yus.

Hal tersebut terungkap, ketika tim wartawan media ini bincang-bincang dengan para pekerja CPO di lokasi gudang tempat dugaan penadahan CPO tersebut. “Ada salah seorang pengawas dari aparat di tempat ini bernama Yus. Coba bapak konfirmasi kepada beliau terkait usaha ini, karena beliau yang dipercayai pak Nasron Sitinjak di lokasi ini,”sebut salah seorang pekerja CPO kepada tim media ini.

Informasi lain yang berhasil dihimpun tim media ini di Kota Dumai, Jumat (30/6/2023), bahwa Nasron Sitinjak yang mengelola usaha ilegal tersebut terkesan aparat penegak hukum setempat tidak mampu menindak usaha tersebut, sehingga timbul kesan bahwa usaha ilegal yang dikelola Nasron Sitindak “dipelihara” oknum aparat?

Seperti kabarkan media ini sebelumnya, bahwa direktur Utama Tanjak Network, Nasron Sitinjak,yang berkantor di Jl.Sultan Syarif  Kasim No: 282, Kota Dumai, diduga kuat bebas mengelola tempat penadahan CPO di Jl.Seokarno Hatta,Kota Dumai. Hal tersebut diperkuat dengan pengakuan Pemimpin Perusahaan Tanjak Network, Armen Djohar kepada sejumlah wartawan, saat bincang-bincang di salah satu kedai kopi di Kota Dumai, Selasa (27/6/2023).

“Sebenarnya Nasron Sitinjak tidak ada hubungannya dengan koran harian Tanjak. Dia cuma sebagai donatur dengan Panda Pasaribu, kalau kerja tidak ada urusannya dengan kami. Kalau mau diberitakan usahanya itu, yah silahkan diberitakan, “kilah Armen Djohar dengan nada serius.

Dewan Redaksi Tanjak Network, Panda Pasaribu, ketika dikonfirmasi, membenarkan Nasron Sitindak sebagai pengelola tempat penadahan CPO yang terletak di Jl.Soekarno Hatta, Kota Dumai. “Coba langsung konfirmasi kepada pak Sitinjak terkait usaha CPO itu, karena saya sudah 8 hari dirawat di rumah sakit umum,”ujar Panda Pasaribu.

Direktur Utama koran harian Tanjak Network, Nasron Sitinjak, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapannya.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan bahwa tempat penadahan CPO yang dikelola Nasron Sitindak sudah pernah digerebek aparat, tetapi hingga saat ini, diduga masih bebas melakukan aktivitasnya menampung CPO disekitar pantai Kota Dumai dan diangkut ke gudang penadahan CPO yang berada di Jl.Soekarno Hatta, Kota Dumai.***(Tim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *