Dollah Diduga Kelola Usaha Jual Beli Kayu Ilegal

DUMAI, HUKRIM, RIAU28 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Seorang warga Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, berinisial Dollah, diduga kelola usaha jual beli kayu olahan ilegal di wilayah hukum Kota Dumai.

Hal tersebut terungkap, ketika wartawan media ini konfirmasi kepada sejumlah warga di belakang kantor DPRD Kota Dumai,Jum’at (21/7/2023).

“Benar, bahwa pak Dollah jual beli kayu olahan kepada warga Dumai, tetapi pak dollah tidak ada di tempat,”ungkap salah seorang warga kepada media ini, yang namanya tidak mau ditulis.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Dollah, via nomor: 0813785930xx, hari ini, Jum’at (21/7/2023), namun hingga berita ini ditayangkan, Dollah masih memilih bungkam.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini di Kecamatan Bukit Kapur, bahwa kayu olahan yang dijual Dollah, diduga tidak memiliki dokuman resmi.

Menurut sumber yang layak dipercaya, bahwa yang namanya peredaran kayu hasil hutan harus dilengkapi dengan dokumen, izin yang dikeluarkan oleh aparat  yang berwenang.”Tetapi kalau usaha jual beli kayu olahan yang dikelola Dollah tidak memiliki izin,karena Dollah diduga memberi atensi kepada sejumlah oknum aparat di Kota Dumai ini,”ungkap sumber yang namanya dirahasiakan.***(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *