Desa Deluk Bangun Ekonomi Desa Melalui BUMDes

BENGKALIS,WARTAPENARIAU.com-Pembangunan Desa merupakan bagian dari pembangunan nasional dan pembangunan desa ini memiliki arti dan peranan penting dalam mencapai tujuan nasional, karena Desa beserta masyarakatnya merupakan basis dan ekonomi , politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

Mengacu pada undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa memberi kewenangan luar biasa kepada Desa, salah satunya kewenangan pengelolaan asset lokal , dengan di berlakukanya undang-undang Desa , Badan Usaha Milik Desa  (BUMDes) di nilai bisa menjadi salah satu alat  perjuangan tumbuhnya ekonomi di desa.

p1030987Dengan sudah di bentuknya BUMDes Desa Deluk Kecamatan Bengkalis, maka pemerintah Desa dan masyarakat menjadikan salah satu program unggulan Desa, untuk membangun perekonomian di tambah program penguatan infrastruktur Desa.

Hal itu di jelaskan lebih rinci oleh Pj kepala Desa Deluk Candra Kusuma,Selasa (8/11/2016) terkait realisasi penyerapan  Anggaran Dana Desa untuk Desa Deluk Tahun 2016 di utamakan pada kegiatan pembanngunan,oprasional perangkat dan pengembangan BUMDes dengan cara penyertaan modal sesuai peraturan dan juknis pada program ADD tersebut, masyarakat Desa Deluk yang mayoritas adalah nelayan ini menjadi tujuan dari program BUMDes, untuk membantu atau mengolah hasil tangkapan ikan para nelayan, sehingga memiliki harga jual tinggi.

“Kami pemerintah Desa sangat mendukung program BUMDes, guna membantu penguatan Ekonomi Desa, dan kami sudah menganggarkan untuk penyertaan modalnya, tetapi akan sentiasa kami pantau, karena ini menggunakan dana Negara yang harus jelas pertanggung jawabanya, “ungkap Candra kepada media ini

Menurut Candra, realisasi penggunaan anggaran dana Desa (ADD)  pada tahap pertama sudah selesai dan juga sudah di serahkan laporanya. Saat di tanya mengenai pelaksaan dari sumber dana yang lain seperti INBUP-PPIP dan anggaran Desa (AD).

Candra dengan sangat jelas mengatakan bahwa penggunaan anggaran itu,  di gunakan dalam pembangunan jalan lingkungan dan juga sarana prasarana lain yang di berikan tugas dan tanggung jawabnya ke Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), yang di ketuai Asmi, termasuk jumlah kegiatan di tambah dengan menggunakan dana Silva 2015 sebanyak 18 paket pekerjaan dan itu semua hasil dari Musawarah Desa.

“Kita selesaikan pekerjaan yang ada sesuai dengan keinginan masyarakat  dengan tetap mengikuti petunjuk, karena kegiatan lebih banyak dari tahun kemarin dengan masuknya dana silva itu, demi tercapainya pembangunan desa secara menyeluruh” tuturnya

Dengan kesimpulan pembangunan Desa adalah  seluruh rangkaian usaha yang dilakukan  di lingkungan Desa yang bertujuan untuk mempertinggi tarap hidup masyarakat Desa, serta memperkuat kesejahtaraan masyarakat dengan rencana yang dibuat atas dasar musyawarah di kalangan masyarakat Desa.***(Choirul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *