Barang Barang Ilegal Dimusnahkan

DUMAI, HUKRIM, RIAU66 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Bea Cukai Pekanbaru dan Bea Cukai Dumai, musnahkan barang barang illegal setelah mendapat persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru dan Dumai,atas nama Menteri Keuangan.

Pihak Bea Cukai Riau terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai community protector untuk melindungi masyarakat,sekaligus untuk mengamankan penerimaan Negara dan juga penegakan hukum terhadap yang melanggar ketentuan Undang-Undang nomor:17 tahun 2006 tentang kepabeanan dan Undang-Undang Nomor: 39 tahun 2007 tentang Cukai.

Adapun pemusnahan tersebut,dilaksanakan pada hari Selasa, (5/11/2023),bertempat di lapangan penimbunan pabean Kantor Bea Cukai Dumai.

Barang-Barang hasil penindakan yang dimusnahkan tersebut,adalah hasil kerjasama dengan TNI,POLRI,Kejaksaan dan aparat Hukum lainnya dan masyarakat,selama periode Thn 2022 sampai  November tahun 2023.

Berikut rincian barang_barang illegal yang dimusnahkan:

1.Hasil Tembakau atau Rokok dari berbagai jenis.

2.Minuman mengandung Etil alkohol(MMEA) berbagai jenis.

3.Telepon genggam merek apple jenis Iphone.

4.Sepatu bekas±340 Bags,pakaian bekas ± 16 karung.

5.Garam ± 350 Bags.

6.Alat bantu seks sebanyak 7.paket.

7.Barang_barang lain dari berbagai jenis.

Semua barang illegal tersebut dimusnahkan dengan cara di bakar dan di lindas pakai alat berat.Sesuai dengan siaran Pers melalui Humas Bea Cukai Pekan Baru dan Dumai,bahwa nilai barang yang dimusnahkan sebesar.Rp.20.585.768.050.sedangkan kerugian Negara diperkirakan,Rp16.306.122.992.13.

Melalui pemusnahan ini Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, didampingi Kasi P2, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung acara pemusnahan tersebut.

Ia berharap dapat bekerja sama dengan pihak terkait dan rekan-rekan media dan juga masyarakat,dimana Bea Cukai Pekanbaru dan Bea Cukai Dumai melakukan pencegahan dan penindakan terhadap barang-barang illegal demi melindungi masyarakat dan mencegah kerugian Negara,juga memberikan Efek jera terhadap pelaku pelanggaran dan menghimbau masyarakat agar patuh terhadap aturan dan per-undang-undangan,”harapnya.

Penulis: Jk .Situmeang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *