10 KK Warga Dumai Pertanyakan Soal Harga Yang Ditetapkan Tim Appraisal

DUMAI, HUKRIM, RIAU19 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Masyarakat RT 08 Sukamaju kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, berharap agar tim appraisal dapat meninjau ulang kembali tentang harga ganti rugi tanah, bangunan serta konpensasi usaha yang terdampak pembangunan pelebaran jalan tol.

Hal tersebut diharapkan warga yang terdampak pembangunan jalan tol, lantaran harga yang ditetapkan tim appraisal dinilai belum sesuai dengan keberadaan kondisi bangunan rumah dan usaha serta tanah yang terdampak pembangunan jalan tol.

Informsai diperoleh Wartapenariau.com, warga RT 08 Sukamaju kelurahan Kampung Baru yang tidak setuju harga yang ditetapkan tim appraisal menjadi bertanya-tanya. Pasalnya saat dilakukan pertemuan antara warga dengan tim appraisal dikantor Camat Bukit Kapur, pada tanggal 12 / 03 / 2020, bahwa  setelah berita acara tidak setuju ditanda tangani tiba-tiba oknum petugas dari BPN menanyakan langsung kepada warga yang tidak setuju. Seperti dikatakan Nursemi yang rumah dan usahanya yang terdampak pelebaran jalan ditanyai oleh oknum petugas BPN; “Ibu tidak setuju? Lalu dijawab tidak setuju, begitu jawab saya, kata Nursemi menerangkan kepada wartapenariau.com

Menurut Nursemi, ketika oknum petugas BPN tersebut malah mengatakan, kalau tidak setuju ibu, nanti “dipengadilan saja di selesaikan”. Demikian jawaban dari oknum petugas BPN tersebut, terang Nursemi.

Sementara menyikapi kalimat “Dipengadilan saja diselesaikan” inilah yang membuat kami jadi heran dan bertanya-tanya, kata Nursemi, Wandi, Bambang dan Supartik yang merupakan warga yang terdampak pembangunan pelebaran jalan yang berada di RT 08 Sukamaju Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.

“Kami tidak ada perkara perdata dan pidana, kok kami dihadapkan kepengadilan? Tanya warga tersebut dalam wawancaranya baru-baru ini dengan kompasrisau.com. “Usaha kami yang terdampak pembangunan jalan tentu kami yang korban kok dihadapkan ke pengadilan,”ujar warga.

“10 KK kami warga berharap kepada tim appraisal untuk meninjau kembali harga yang telah ditetapkan tim appraisal tersebut. Alasan yang mendasar penilaian warga secara cermat, bahwa harga yang ditetapkan tim appraisal belum sesuai dengan harapan warga yang tidak setuju,”keluh Mendi Sarmaulina Malau, Pasaribu dan juga Saragih memperjelas alasan tidak setuju harga yang ditetapkan tim appreisal tersebut.

Hingga bertia ini ditanyangkan, BPN pusat dan BPN Provinsi Riau dan BPN kota Dumai belum berhasil dikonfirmasi.

Penulis : Rudi Daulat Sirait

Editor   : Nelson

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *