SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Unjuk rasa anarkis penolakan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law) yang berlangsung di Kantor DPRD Sumut dan beberapa lokasi lain di Medan, Polda Sumut telah mengamankan peserta unjuk rasa yang anarkis sebanyak 253 orang. Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar M.Si kepada awak media, Jumat (09/10/2020) di Polrestabes Medan.
Kapolda menyebutkan dari 253 orang yang diamankan termasuk satu orang yang membawa senjata tajam atau klewang serta 2 orang yang melakukan pengerusakan mobil dinas Polda Sumut langsung dijadikan tersangka dan dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengerusakan.
Ia katakan ada 21 orang pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 dan perihal itu sudah dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan agar mereka segera diisolasi agar jangan sampai meningkat menjadi terpapar Covid-19.
“Dari 253 orang tersebut ada 32 kelompok anarko yang tergabung dalam geng motor salah satunya geng motor ezto serta ada 3 pengunjuk rasa yang positif narkoba. Para pengunjuk rasa yang kebanyakan pelajar STM maupun SMA, 59 mahasiswa dan 16 orang anak dibawah umur akan dipanggil orang tuanya disertai membuat surat pernyataan dan akan diserahkan kembali kepada org tua setelah 1 x 24 jam dari waktu diamankan, “terang Kapolda.
Sementara, jumlah polisi yang menjadi korban akibat terkena benda tumpul maupun benda keras ada 34 orang serta ada salah seorang dari pengunjuk rasa yang terluka juga telah diberi pengobatan oleh tim Biddokes Polda Sumut.
“Dalam menghadapi pengunjuk rasa kami tentunya tetap mengedepankan sikap humanisme,”ujarnya.
Kapolda berharap kedepannya dipersilahkan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dimuka umum, namun tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan anarkis hingga merusak fasilitas publik.
“Polda Sumut akan senantiasa memberi kesempatan dan melindungi masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Semoga apa yang dituntut masyarakat dapat mencapai solusi yang terbaik,”tambahnya.
Pantauan wartapenariau.com di markas Polda Sumut, jumlah 21 orang tersebut sudah dipindahkan ke salah satu rumah sakit di Medan untuk diisolasi dengan gunakan mobil tahanan.
Kemudian tampak ratusan orang tua dan keluarga dari peserta unjuk rasa yang diamankan berbondong-bondong datangi Polda Sumut dan menunggu diluar gedung sembari duduk-duduk diarea parkiran dan saat perserta unjuk rasa yang 21 orang itu diboyong ke mobil tahanan sambil jalan jongkok, terpantau banyak orang tua yang sedih dan terisak tangis melihat anaknya dimasukkan kedalam mobil tahanan tersebut.
Informasi yang diperoleh ke 21 yang reaktif Covid-19 itu mayoritas mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Utara.
Penulis : Bonni T Manullang
Editor : T.Sitompul