DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Salah seorang oknum Guru berinisial AS, pendidikan terakhir S1, yang berdomilisi di Kota Dumai, diduga kuat selingkuh dan zina sejak tahun 2003 dengan berinisial SK.
Dugaan oknum Guru AS sudah selingkuh dan melakukan tindak pidana zina dengan SK sejak tahun 2003, diperkuat dengan keluarnya Kartu Keluarga (KK) atas nama AS, pada tahun 2003, bahwa oknum Guru AS sudah dikaruniai keturunan/anak satu orang tanpa ikatan hubungan perkawinan secara sah.
Hal tersebut diungkapkan Advokat Hotland Thomas,SH kepada awak media ini di kantin Pengadilan Negeri Dumai, Rabu (7/2/2018).
Anehnya lagi menurut Hotland, bahwa pada tahun 2006, oknum guru AS mengurus lagi kartu keluarga dan terdaftar sudah dikaruniai keturunan/anak tiga orang.
“Coba bapak lihat dengan cermat foto copi akta nikah guru AS ini, bahwa AS dengan seorang wanita SK baru melakukan pernikahan pada tahun 2017, sementara oknum guru AS dan SK, sejak tahun 2003 sudah memiliki kartu keluarga. Jadi kuat dugaan oknum Guru AS dengan SK selingkuh dan melakukan zina sejak tahun 2003 dan kemudian mengurus Kartu Keluarga dengan data-data diduga direkayasa AS,”ungkap Hotland.
Selain itu, menurut Hotland, bahwa oknum Guru AS, pada tahun 2017 diduga tertangkap basah melakukan perselingkuhan dengan wanita lain berisinial Gus. Dari hasil penggerebekan, oknum Guru AS mengaku telah nikah siri dengan Gus.
Sejauh ini, oknum Guru AS, belum berhasil ditemui awak media ini, guna konfirmasi terkait hal tersebut, ketika dihubungi telepon genggamnya, namun hingga berita ini dimuat belum ada jawaban atau klarifikasi. ***(Kriston)