Sosialisasi tersebut terkait Perwako Dumai nomor 27 tahun 2017, tentang Perlindungan tenaga kerja terhadap jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan itu, usai walikota Dumai, Drs H. Zulkifli As membuka dan menyampaikan sambutan serta pemaparan soal diterbitkan perwako tersebut, penandatanganan perjanjian dan komitmen pun dilakukan.
Tujuan ditandatanganinya surat MoU dimaksud, merupakan kesepahaman dan komitmen seluruh manajement pemangku kebijakan di perusahaan-perusahaan di Dumai agar optimal menjalankan dan memberlakukan perwako secara optimal.
Disela-sela acara sosialisasi tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Dumai memberikan klaem BPJS Jaminan Kematian, jaminan hari tua dan donasi jaminan pensiun secara simbolis diserahkan oleh Walikota Dumai, Drs H. Zulkifli, AS. (Tambunan/Infotorial).