Kejari Dumai Belum Ada Menetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Di Kecamatan Bukit Kapur

DUMAI, HUKRIM, RIAU18 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Kejaksaan Negeri Dumai belum ada menetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Dr Khairul Anwar, S.H.M.H melalui Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Dumai, Ekky Rizki Asril, S.H.M.H kepada Wartawapenariau.com, via telepon genggamnya, ketika dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut, Rabu (17/2/2021).

“Benar, kejari Dumai yang menangani proses hukum perkara tersebut, tetapi sampai saat ini, kita belum ada menetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu,”tegas Ekky Rizki Asril.

Seperti dirilis media ini sebelumnya, bahwa berdasarkan data akurat yang dikirim ke WhatsApp redaksi Wartapenariau.com, Selasa (16/2/2021),  diduga terjadi unsur “memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi di wilayah Kecamatan Bukit Kapur,Kota Dumai”.

Menurut sumber, dari hasil audit dari inspektorat Kota Dumai memberikan hasil perhitungan keuangan negara dengan total sebesar Rp.281.061.546.

“Akan tetapi pengelolaan keuangan tersebut diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain dan atau sejumlah oknum PNS,”ungkap Sumber kepada Wartapenariau.com,Selasa (16/2/2021).

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada salah seorang oknum PNS di Kecamatan Bukit Kapur, via WhatsAApnya, namun hingga kabar ini dirilis belum ada tanggapannya.***(tim)