Tim Mabes Polri Gerebek “Pegelaran Judi” Berkedok Gelper Di Batam

HUKRIM, KEPRI, RIAU300 Views

BATAM,WARTAPENARIAU.com-“Pegelaran judi” berkedok Gelanggang Permainan ketangkasan elektronik (Gelper) POKEMON GAME ZONE, yang beroperasi di gedung Planet Diskotik Newton, Senin (03/04/2017),  digerebek Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kepri.

Dari seorang pemain gelper (Windi) yang ditemui awak media ini disekitar lokasi Planet Diskotik Newton menyebut gelper tersebut adalah milik Bos Yongki (Hendra). Penggerebekan terjadi sekitar pukul 1.00 Wib.

Jam 12.00 Wib, saya masih main dan tidak ada tanda tanda akan razia, karena gerah sudah 4 jam bermain, saya pulang dulu ke kos untuk mandi. Kemudian datang lagi ke Planet Diskotik sekitar jam 02.00 Wib, dan saya kaget karena dari parkiran terlihat banyak orang bergerombol. Saya tanya sama orang di parkiran dan ternyata Gelper lagi dirazia,”kata Windi.

Menurut salah seorang sumber yang turut dalam penggerebekan tersebut, Tim gabungan mengamankan empat orang pemain, dan enam karyawan yang bertindak sebagai kasir dan wasit berikut barang bukti seperti kupon karcis yang dapat di tukarkan dengan uang, serta seluruh mesin Gelper yang berada di lantai dasar dan lantai 3 di segel oleh tim gabungan Mabes Polri.

Menanggapi penggerebekan “Pegelaran Judi” berkedok gelper oleh Tim Gabungan Mabes Polri, Dewan Pengawas APGEMA (Asosiasi Pengusaha Gelanggang Permainan), Ahmad Rosano menerangkan pada wartawan di Batam center, bahwa bila penyidik Mabes Polri memerlukan saksi terhadap kasus GELPER yang digerebek di diskotik newton, dirinya siap membantu pihak kepolisian untuk menjelaskan dimana unsur judinya.

Dalam catatan media wartapenariau.com di beberapa daerah di wilayah hukum Indonesia, bahwa kasus “pegelaran judi” berkedok gelanggang permainan (gelper) sudah ada pelakunya yang telah dijatuhi pidana penjara di Pengadilan Negeri.

Hingga berita ini dituliskan, Pihak Polda Kepri belum memberikan tanggapan dan pernyataan tentang penangkapan Judi berkedok Gelper di Planet Newton.*** (Roma)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *