DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Masyarakat Kota Dumai meminta kepada Pemerintah dan DPRD Kota Dumai untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja petugas Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Dumai.
Permintaan itu diungkapkan beberapa orang warga kepada wartawan wartapenariau.com, Selasa malam (17/3/2020), terkait banyaknya masyarakat mengeluhkan tentang pelayanan pengurusan akta nikah, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EI) dan e-KTP yang lamban prosesnya di kantor Disdukcapil Kota Dumai.
Salah seorang warga Kota Dumai, St H.Sitompul (69), yang bertempat tinggal di Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Selasa (17/3/2020), mengeluhkan soal lambatnya proses pengurusan akta nikah anaknya di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai.
“Anak saya bernama Rajumi Gunterrot Sitompul dengan isterinya bernama: Dhesima Juni Hastuti Br.Silitonga sudah lebih 2 bulan mengajukan permohonan akta nikah di kantor Disdukcapil Kota Dumai, tetapi sampai saat ini, akta nikah tersebut belum juga dikeluarkan oleh petugas Disdukcapil Kota Dumai, padahal semua persyaratan sudah kita dilengkapi. Jadi, tolong dikonfirmasi dulu kepada petugas Disdukcapil Kota Dumai,”harap St,H.Sitompul kepada wartapenariau.com dengan nada kecewa.
St. H.Sitompul berharap kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Cacatan Sipil Kota Dumai untuk tidak mempersulit proses pengurusan akta nikah, KTP dan Kartu Keluarga (KK) di kantor Disdukcapil Kota Dumai.
“Saya menilai internal Disdukcapil Kota Dumai “kurang sehat lagi”, karena saya dengar dari keluhan beberapa orang warga Dumai, masih banyak warga yang mengalami soal lambannya proses pengurusan KTP, akta Nikah dan KK dikantor Disdukcapil Dumai itu,”ungkap St.H.Sitompul.
Terkait hal tersebut,Rajumi Gunterrot Sitompul, saat dikonfirmasi via telepon genggamnya hari ini, Rabu (18/3/2020), membenarkan telah melengkapi semua persyaratan untuk pengurusan akta nikahnya di kantor Disdukcapil Kota Dumai.
“Kami sudah serahkan kepada pak Dedek anggota Satpol PP Dumai semua persyaratan untuk pengurusan akta nikah kami itu. Kemudian minggu lalu, kami disuruh datang ke kantor Disdukcapil kota Dumai, tetapi sampai saat ini belum juga terbit akta nikah kami itu,”keluh Rajumi Sitompul.
Terkait hal itu, Sekretaris Disdukcapil Kota Dumai, Wazir, ketika dikonfirmasi via telepon genggamnya, Selasa malam (17/3/2020), hingga berita ini ditayangkan belum ada jawabannya.***(Red).