BENGKALIS,WARTAPENARIAU.com– Realisasi pekerjaan yang menggunakan sumber dana INBUB –PPIP Desa Pematang Duku Timur selesai dengan baik sebagaimana yang diharapkan masyarakat Desa Pematang Duku Timur.
Pelaksanaan pekerjaan yang hanya bertumpu pada satu titik pekerjaan, yaitu semenisasi Jl.Suka Damai Dusun Pematang itu sangat bermamfaat bagi masyarakat, karena dikerjakan dengan sempurna.
Seperti diutarakan Pj Kepala Desa Pematang Duku Timur, Syarifin, Kamis (03/11/2016) melalui Ketua TPK (tim pelaksana Tehnis), Zailani, mengatakan bahwa pekerjaan INBUB yang ada di desanya itu murni pekerjaan dari usulan masyarakat, dan jelas sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat, mengingat tahun 2016 ini dana INBUB dikurangi oleh pemerintah daerah yang hanya tinggal Rp 200 juta rupiah. Sehingga dana itu hanya dapat membiayai satu paket pekerjaan, dan itu pekerjaan yang paling perioritas.
Menurut Zailani, pekerjaan semenisasi yang di komandoinya itu tepat waktu sesuai perencanaan yaitu selama 30 hari terhitung sejak tanggal 01 sampai dengan 30 oktober 2016, tanpa mengurangi mutu pekerjaan itu, sehingga tidak ada kendala dalam penyusunan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana INBUB mengingat saat ini sudah di penghujung tahun.
“Kami selesaikan pekerjaan tepat sesuai perencanaan dan tetap mengikuti proses dari awal kerena ini murni perioritas masyarakat dan sekarang tinggal menyusun laporannya saja,”terang Zailani
Saat disinggung dengan penggunaan anggaran dana Desa (ADD)dan Dana Desa (DD), pria ini menjelaskan bahwa dirinya dalam pekerjaan itu di tunjuk sebagai pelaksana kerja (PK), sedangkan untuk ketua TPK di amanahkan Mukri, dan semua pekerjaan hampir rampung hanya tinggal Finishing saja, untuk ADD diperuntukan dalam 2 paket pekerjaan, dan pembangunan Tower Internet guna menunjang pekerjaan pemerintah desa dalam pelayanan masyarakat dan untuk membangun gedung Aula (serba guna) Desa.
Sedangkan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN oleh pemerintah Desa melalui TPK di peruntukan dalam pembangunan jalan penghubung yayasan pondok pesantren Darus Salam telah selesai di pengerjaanya.
Dengan adanya Anggaran Dana yang di peruntukan kepada desa, maka apabila dikelola dengan benar, dan mengikuti peraturan yang menjadi petuntuk pelaksanaanya, tentu kecil kemungkinan para pengguna anggaran tersangkut Tindak Pidana Korupsi dan masyarakat juga merasa terbantu dengan adanya pembangunan Desa, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Desa.*** (Choirul)