DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Oknum Pemimpin Redaksi (Pemred) Media online ER, yang berkantor di Jl.Gunung Merapi, Kelurahan Bumi Ayu, kota Dumai berinisial MB, “bohongi” keluarga seorang Ibu rumah tangga (IRT) berinisial SKD, yang bertempat tinggal di Kelurahan Bumi Ayu,Kecamatan Dumai Selatan.
Anehnya, oknum Pemred itu diduga berani meminta uang sebesar Rp. 9.000.000,-(sembilan juta rupiah) dari pihak Keluarga SKD dengan alasan bahwa uang tersebut akan dipakai untuk “tutup mulut oknum wartawan-wartawan”.
Oknum Pemred itu seakan bisa mengatur atau membungkam oknum wartawan-wartawan di kota Dumai, agar berita yang akan ditayangkan sesuai dengan “kehendak oknum Pemred media online ER itu”.
“Pemred ER meminta uang kepada kami sebesar Rp. 9.000.000,-. Katanya Pemred itu, uang itu untuk tutup mulut oknum wartawan-wartawan, biar berita itu dia aja yang buat katanya.Kemudian keluarga saya sudah transfer uang itu ke rekening isteri oknum Pemred itu sebesar Rp. 7.000.000,-, ada bukti transfernya,tapi kinerjanya tidak jelas apa saja yang dikerjakan terkait masalah kami itu, ”ungkap SKD kepada awak media ini, Senin (5/3/2018).
Padahal menurut SKD, bahwa oknum pemred media ER sudah membuat surat kesepakatan kerjasama publikasi berita, pada tanggal 01 Desember 2017, bahwa SKD bersedia menjadi sumber memakai media online ER, terkait permasalahan yang dialami keluarga SKD.
“Keluarga saya akan datang untuk menuntut pemred media ER itu dan membuat perhitungan kepada dia, kenapa saja dipakainya uang itu, karena ada bukti-bukti transfer uang itu,”beber SKD dengan nada kecewa.
Kata SKD, oknum Pemimpin Redaksi ER menanda tangani surat kesepakatan kerjasama publikasi berita diatas meterai, bahwa ia dan pihak keluarga SKD dapat mempertanggung jawabkan dalam segala hal yang disampaikan kepada Redaksi media online ER dalam publikasi berita menyangkut permasalahan keluarga SKD.
Namun hingga berita ini dimuat, oknum Pemred media online ER, belum berhasil ditemui awak media ini, guna konfirmasi soal uang “tutup mulut” untuk oknum wartawan-wartawan itu.***(Kriston).