PELALAWAN,WARTAPENARIAU.com-Eduar Hulu menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekannya semua atas postingannya di facebook yang menyebutkan karyawan PT Musim Mas bernama Fanotona Hulu, diduga dipekerjakan masih dalam keadaan sakit di TKP Blok 74/74 M ancak 83 PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan.
Eduar Hulu juga mengklarifikasi terkait meninggalnya almarhum Fanotona Hulu setelah ia mengetahui dan mengecek kebenarannya ternyata meninggalnya Fanotona Hulu dikarenakan adanya riwayat penyakit yang dideritanya selama ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Kepolisian dan tim media ternyata meninggalnya karyawan PT Musim Mas, Fanotona Hulu tidak ada unsur kekerasan dan ini adalah ketentuan dan takdir dari yang Maha Kuasa.
Untuk itu, saya mohon maaf atas ketidaknyamanan ini baik kepada pihak PT Musim Mas maupun kepada rekan-rekan sekalian,”tulis Eduar Hulu di facebooknya, Minggu (22/11/2020).
Seperti dirilis media ini sebelumnya, bahwa salah seorang karyawan PT Musim Mas Estate IV Pangkalan Lesung,Kabupaten Pelalawan, bernama Fanotona Hulu,dikabarkan meninggal dunia di tempat kerjanya (TK), diduga saat diperintahkan pimpinannya kerja ringan untuk membuang pelepah sawit di TKP Blok 74/75.M Ancak 38.
Berdasarkan informasi yang diterima wartapenariau.com, Minggu (22/11/2020), bahwa almarhum Fanotona Hulu saat itu masih dalam keadaan sakit, namun diduga masih diperintahkan salah seorang staff di PT Musim Mas untuk membuang pelepah sawit. Kemudian Fanotona Hulu meninggal dunia pada hari Sabtu (21/11/2020) sekira pukul 11.30 Wib akibat penyakit yang dideritanya selama ini.
Terkait hal tersebut, Manager Humas PT Musim Mas, Henry Sitepu, ketika dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020), membenarkan salah seorang karyawan PT Musim Mas an. Fanotona meninggal dunia di wilayah Estate IV PT Musim Mas.
“Perlu kami luruskan bahwa tidak benar atas penyampaian informasi yang menyebutkan bahwa adanya salah satu staff perusahaan yang menyuruh bekerja pada saat pekerja sedang sakit,”pesan Henry Sitepu via WhatsAppnya kepada wartapenariau.com.***(AJ/TS)