Belum Terungkap Pelaku Pembakar Hutan Di Area HGU PT Musim Mas

HUKRIM, PELALAWAN, RIAU114 Views

PELALAWAN,WARTAPENARIAU.com-Kebakaran lahan dan hutan pada bulan September 2019 lalu di Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, menjadi sorotan awak media, pasalnya, hingga saat ini, pelaku pembakar lahan dan hutan tersebut belum terungkap siapa yang harus bertanggung jawab?

Salah satu warga yang berprofesi sebagai nelayan di sungai Nilo mengungkapkan,“Diduga pada saat waktu terjadinya kebakaran lahan dan hutan tersebut disinyalir tidak adanya pengawasan dan pantauan pihak aparat yang berwenang. Apalagi pada pertengahan tahun 2019 lalu, musim kemarau dan bencana kabut asap juga melanda wilayah Desa Betung saat itu.

“Kami sebagai nelayan pun terkena dampaknya karena tak berani turun ke sungai karena kabut asap yang tebal, saat itu kalau keluar rumah saja bisa sesak nafas,”keluh warga yang mohon namanya tidak ditulis di media.

Dijelaskan salah seorang pengurus kepemudaan Sorek I, Empy Januardi, bahwa lokasi kebakaran lahan dan hutan tersebut terletak di area HGU PT.Musim Mas Estate 2 wilayah Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

“Berdasarkan temuan awak media, kondisi terbakarnya lahan dan hutan konservasi tersebut masih meninggalkan bekas puing-puing belukar pohon yang sudah mengering. Sangat memprihatinkan sekali karena keberadaan hutan konservasi tersebut sangat dekat sekali jaraknya dengan tepian aliran sungai Nilo,”ungkap Empy Januardi kepada wartapenariau.com, Jumat (13/11/2020).

Empy Januardi berharap kepada aparat penegak hukum untuk melakukan menyelidikan terhadap peristiwa kebakaran lahan dan hutan tersebut, karena diduga penyakit sesak nafas bagi masyarakat sekitar dan diduga karena tidak adanya upaya penghijauan kembali pada bekas kebakaran tersebut,”keluh Empy Januardi.

Humas PT Musim Mas, Wendi, ketika dikonfirmasi wartawan via WhatsAppnya 08126178…., Jumat (13/11/2020), mengatakan,”PT Musim Mas senantiasa berkomitmen dalam pencegahan kebakaran lahan dan hutan. Diantaranya melalui pembuatan himbauan dan larangan membakar lahan kepada masyarakat serta melakukan sosialisasi dan pelatihan pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan dengan melibatkan masyarakat serta pemerintah melalui dinas terkait.

Apabila terjadi kebakaran,perusahaan akan melakukan upaya-upaya penanggulangan pemadaman hingga penanaman kembali areal hutan yang terbakar dengan tanaman hutan yang sesuai.

Menanggapi hal tersebut, Empy Januardi dengan tegas mengatakan,”Terjadinya kebakaran pada bulan september 2019 dilahan dan hutan konservasi yang berada di pinggir aliran sungai Nilo, tepatnya di Desa betung tersebut tidak disampaikan oleh pihak Humas PT.Musim Mas. Mengenai penanaman kembali pada areal hutan yang sudah terbakar dengan tanaman yang sesuai hanya “isapan jempol belaka”, tidak dapat dipastikan karena kondisi setelah lahan dan hutan konservasi yang terbakar saat ini masih dalam kondisi yang tidak terpelihara dengan baik,”keluh Empy Januardi.

“Hal itu menjadi perhatian serius Kementarian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pusat dan Provinsi Riau untuk menindak lanjuti peristiwa terjadinya dugaan kebakaran hutan dan lahan di area konservasi PT.Musim Mas yang berada di Desa Betung,”tegas Empy dengan nada harap.***(Kriston Sitompul)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *