Warga Rupat Dibekuk Petugas Di Hotel Southern Asia

DUMAI, HUKRIM, RIAU6 Views

DUMAI,WARTAPENARIAU.com-Team Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai berhasil membekuk Junaidi, salah seorang warga Rupat Kabupaten Bengkalis, diduga pelaku/pengguna narkoba jenis sabu ditangkap, Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 01 00 Wib.

Junaidi alias Dedi bin Sulung (34), warga Desa Darul Aman, Tanjung Kapal pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis ini, ditangkap di kamar 304 salah satu ruangan kamar Hotel Southren Asia, Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Andri Yudistira Ananta SIK MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Yoyok Iswadi SIK, kepada media mengatakan, dari tersangka Junaidi berhasil diamankan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,66 gram, 1 helai plastik assoi warna hitam dan 1 unit Hanphone Nokia warna hitam.

Pada hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 sekira pukul 01.00 wib, team Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai mendatangi Kamar 304 Hotel Southern Asia Jl. Datuk Laksamana Kel. Dumai Kota Kec. Dumai Kota, Kota Dumai, Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas informasi masyarakat, kemudian team langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan ruangan.

Saat penggeledahan ruangan dilakukan, ada barang bukti (bb) ditemukan di atas meja diduga 1 (satu) paket berisikan Narkotika jenis Shabu terbungkus dalam 1 (satu) helai plastik asoi warna hitam, jelas Yoyok.

Dijelaskan Yoyok, ada rekan tersangka lainnya sebagai pengendali sabu berinitial Z dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Narkoba Polres Dumai.

Tersangka Junaidi terancam hukuman diatas 5 tahun undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Penulis : Tambunan/rls 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *