Warga Meminta Kepada Gubernur Sumut Untuk Turun Tangan Atas Sengketa Lahan Negara Di Kecamatan Kutalimbaru

HUKRIM, RIAU, SUMUT17 Views

SUMUT,WARTAPENARIAU.com-Sengketa lahan Negara yang saling klaim antara Kelompok Tani Sada Ola Reboisasi dengan kelompok Martin Luther CS (PT Ira Widya Utama) yang terletak di Dusun X Tanduk Benua Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang seluas 150 hektar kian hari semakin memanas, bahkan sudah memakan korban pertikaian dan kekerasan serta melukai petani yang mencari mata pencaharian diatas lahan tersebut.

Seorang petani yang berhasil diwawancara, Pasta Surbakti (59) mengisahkan bahwa selama ini para petani sering diteror, ditakut-takuti oleh kelompok Martin Luther CS, padahal petani itu hanya mencari sesuap nasi untuk kebutuhan hidupnya. Bahkan ia katakan sudah ada warga yang dibacok, diparang dan dilukai.  Warga berharap kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Kadis Kehutanan Sumut untuk peduli dan turun tangan mengatasi status lahan negara tersebut.

“Saya mohon kepada Bapak kami Gubernur Sumut untuk turun tangan dan peduli terhadap nasib petani, karena kami petani sering diganggu orang yang tak bertanggung jawab,”pungkasnya, Rabu (14/10/2020).

Atas polemik petani itu, Muspika Kecamatan Kutalimbaru telah melakukan pertemuan di kantor Camat Kutalimbaru untuk membahas konflik dan permasalahan lahan negara antara pihak Martin Luter CS yang dikuasakan PT.Ira Widya Utama dengan petani yang bergabung di Kelompok Tani Sada Ola Reboisasi.

Dalam pertemuan itu dihasilkan poin penting yakni warga mendesak pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara untuk menjelaskan tentang status lahan tanah di lokasi konflik.

Juga disepakati bahwa Muspika Kecamatan Kutalimbaru akan menemui langsung Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara yang direncanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020. Dikatakan tujuannya untuk memastikan dan mendengar langsung jawaban dari pihak Dinas Kehutanan Sumatera Utara.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekcam Kutalimbaru, Yudhi Aditya Sita SSTP, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Henri Surbakti, S.H, Babinsa Suka Makmur Poniman, Kades Suka Makmur, Marhen Tarigan, Kasi Trantib Kecamatan Kutalimbaru, Sopian Tarigan, S.H dan Staff Trantib Bahtiar Ginting.

Seperti dirilis sebelumnya, bahwa puluhan warga dan anggota kelompok Tani yang diberi nama Kelompok Tani Kehutanan Sada Ola Reboisasi, menggeruduk kantor Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Senin (15/06/2020).

Maksud kedatangan warga dan kelompok tani untuk melaporkan dan meminta kepada Kepala Desa Suka Makmur dan perangkatnya dimana adanya oknum atau OTK yang sering mengganggu dan meresahkan warga petani dengan cara tidak manusiawi,yaitu mengancam, menakut-nakuti dan melarang warga petani melakukan aktivitas di lahan yang sudah bertahun-tahun mereka kelola, Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Senin (15/06/2020).

Sekedar diketahui, Kelompok Tani Kehutanan Sada Ola Reboisasi ini berdiri pada tahun 2017 dengan SK Kepala Desa Suka Makmur nomor : 067/2001/SM/2017, ditanda tangani Kepala Desa dan tercatat dalam salinan akte notaris Gloria Gita Putri Ginting ,S.H.Mkn dengan Akte Pendirian Kelompok Tani Sada Ola Reboisasi nomor akte: 94. dan susunan pengurus diketuai Supardi Surbakti dan penasehat Marhen Tarigan beranggotakan 100 lebih petani.

Selanjutnya, pada tanggal 4 Februari 2018, kelompok tani berkirim surat kepada UPT Pengelolaan Taman Hutan Raya Bukit Barisan, isi surat tersebut Kelompok tani ketika itu meminta untuk pemanfaatan kawasan hutan secara maksimal, adil dan berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian hutan demi meningkatkan perekonomian masyarakat dan pemberdayaan masyarakat disekitar hutan dan surat itupun terbalas dengan diberikannya izin kepada kelompok tani untuk dikelola dengan baik dan dengan komitmen pihak UPT kehutanan sudah sering menyerahkan bibit kepada kelompok tani untuk ditanam demi melestarikan hutan Negara.

Tidak hanya disitu, beberapa warga Dusun Tanduk Benua, Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang mengungkapkan bahwa puncak dari ancaman itu hingga terjadinya pemukulan dan penganiayaan hari Senin (05/06/2020) sekira pukul 17:00 Wib.

Dikatakan ada sekelompok orang yang di sebut-sebut dari salah satu ormas tertentu menghampiri warga dengan suara lantang hingga terjadi penganiayaan terhadap empat orang warga tanpa ampun yang namanya dirahasikan berinisial LM,YD,AT,SC.

“Kami dipukuli tanpa belas kasihan pak. Kami tidak kenal pelaku pemukulan, hanya kami dengar disebut-sebut namanya “Ketum”. Kami hanya petani pak yang hanya mengharapkan dua liter beras, kami dianiaya tanpa sebab sampai kami nangis-nangis dipukuli tanpa ampun,”keluh warga.

Baru baru ini yang masih hangat ditelinga kita, seorang warga petani, Rusli Surbakti (50) warga Dusun V Taburen, Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, terpaksa dilarikan ke RS H Adam Malik, Medan, Jumat (9/10/2020) sekira pukul 19:00 Wib malam.

Pasalnya, korban diduga dibacok, dianiaya diserang pakai parang / klewang oleh sekelompok Martin Luter CS saat berada didalam gubuk ladangnya di Dusun X Tanduk Benua, Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penulis : Bonni T Manullang

Editor   : T.Sitompul

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *